D-ONENEWS.COM

TAHAPAN DPD MASUK MASA TANGGAPAN, MASYAKARAT JATIM DIMINTA PRO AKTIF

Surabaya, kpujatim.go.id- Kalangan masyarakat Jawa Timur mempunyai kesempatan dan waktu untuk memberikan masukan terhadap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Kesempatan tersebut dibuka pada tahapan tanggapan masyarakat untuk seluruh bakal calon DPD.

Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setijoadji menyatakan ada masa dan waktu khusus bagi masyarakat, dalam memberikan tanggapan dan masukan terhadap bakal calon DPD. Setidaknya, memberikan masukan dan kritik yang membangun bagi bakal calon DPD.

“Sampai tanggal 9 September nanti ada waktu untuk tanggapan masyarakat, terhadap DPD yang sudah masuk dalam DCS. Silahkan dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Tyok ini menjelaskan, tanggapan masyarakat terhadap DPD yang sudah masuk dalam DCS bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mulai secara tertulis, lisan dan media lain. Itupun dengan catatan harus disertai dengan identitas yang jelas. Baik itu nama, alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Dengan identitas yang jelas, menurutnya, tanggapan dari masyarakat tersebut bisa dipertanggung jawabkan. Bila ada hal yang kemudian waktu ditanyakan, pihaknya juga tidak kesulitan dalam menindaklanjuti terkait dengan laporan atau tanggapan yang sudah masuk melalui KPU Provinsi Jawa Timur.

“Laporan harus dengan identitas yang jelas, sehingga semua yang ada bisa ada yang bertanggung jawab. Harapan kami, masyarakat bisa lebih pro aktif,” pungkasnya.

Perlu diketahui, untuk DPD daerah pemilihan Jawa Timur yang masuk dalam DCS ada sebanyak 28 orang. Jumlah tersebut menyusut satu orang dibanding tahapan sebelumnya, yang ada sebanyak 29 orang. Sebab, satu orang bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat pencalonan ganda.

(BAY)

Loading...

baca juga