D-ONENEWS.COM

Tahun 2020, Kejari Surabaya Berhasil Selamatkan Uang Negara

Surabaya (DOC) – Terhitung mulai Januari hingga Desember 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan total jumlah sebesar Rp 386.315.834.192. Jumlah yang cukup fantastis itu terdiri dari pengembalian uang negara dari seksi pidana khusus (Pidsus)sebesar Rp 62.765.184.868.

Anton Delianto Kepala Kejari Surabaya mengatakan pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10.928.157.410. Kemudian penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 312.277.900.000, Pemulihan keuangan negara sebesar Rp 344.591.914. “Total keseluruhan uang yang kita serahkan ke negara sebesar Rp 386.315.833.192,” ujarnya, Selasa (29/12).

Menurut Anton selain memaparkan keberhasilan dalam pengembalian uang negara, Kejari Surabaya juga menerangkan berbagai inovasi yang berhasil dikembangkan di korps Adhyaksa jalan Raya Sukomanunggal. “Inovasi itu diantaranya adalah program kuda sigesit. Layanan tilang dalam waktu cepat yakni kurang dari satu menit,” katanya.

Ia mengatakan ada juga layanan tilang prioritas, drive trhu, si anti ribet delivery tilang dan Jakpos. “Sementara dari seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), juga bisa mengembalikan uang negara dari penunggak pajak yakni Rp 2,225 miliar,” ujarnya. (fira)

Loading...

baca juga