D-ONENEWS.COM

Tak Mau Digusur, Warga Branjangan Datangi Dewan

Surabaya,(DOC) – Proyek pelebaran sungai Branjangan menjadi ancaman bagi 184 rumah dan gedung SDN untuk dibongkar.

Sejumlah warga terdampak yang tergabung dalam Paguyuban Warga Banjangan Bersatu (PWBB) ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Surabaya, Selasa(28/8/2018).

Zaenal Arifin, anggota  PWBB, menyatakan proyek pelebaran tersebut membuat warga di sekitar sungai Branjangan resah. Sebab, mereka terancam kehilangan rumah dan terusir dari kampung halamannya.

Tidak itu saja, masih lanjutnya, anak-anak di sana terancam  putus sekolah. Sebab, SDN yang terdekat di kampungnya akan dibongkar demi kelancaran proyek pelebaran sungai. “Anak-anak mau sekolah dimana kalau gedung SDN di sana dibongkar,” kata dia dengan bertanya.

Dampak pelebaran sungai ini tidak hanya dirasakan warga satu kelurahan namun dua kelurahan. Sebab,  letak sungai Branjangan itu diapit dua kelurahan yaitu Kelurahan  Tambaksari Oso, Kecamatan Benowo, dan Kelurahan Tambak Langon, Kecamatan Asemrowo.

Ia menambahkan, sebenarnya warga tidak menolak proyek tersebut. Namun, selama ini warga tidak pernah ada sosialisasi dan tiba-tiba warga diminta pindah karena ada proyek pelebaran sungai dengan alasan agar untuk mengurangi banjir di sana.

“Pemkot beralasan di sana sering banjir.  Maka kami menyelidiki penyebab banjir di sana, ternyata ada sungai sempalan yang ditutup. Setelah itu dibongkar, banjir sudah tidak ada,” katanya

Warga, lanjut dia, kian marah ketika Pemkot Surabaya memberi ganti rugi tanah sebesar Rp 3,5 juta per-meter. Padahal pada tahun 2012 ketika ada proyek pelebaran jembatan oleh Pemprov Jatim di sungai Branjangan, warga mendapatkan ganti rugi Rp 4 juta per meter. “Masak nilainya turun,” tegas dia.

Untuk itu, warga meminta Pemkot Surabaya  mengganti tanah  dan bangunan  mereka dengan tanah dan bangunan di tempat lain  tetapi tetap satu kelurahan. Termasuk juga bangunan SDN yang harus tetap ada di lokasi semula.

“Di Tambak Langon masih banyak tanah kosong. Jadi warga minta tetap di sana,” ujarnya.

Sedangkan anggota Komisi A DPRD Surabaya, Minun Latif, mengatakan  seharusnya kemarin ada dengar pendapat antara warga dengan Pemkot Surabaya dalam hal ini dinas PU bina marga dan pematusan. Sayangnya, PU bina marga tak datang sehingga  dengar pendapat ditunda.

”Dengar pendapat akan dilaksanakan  Senin depan. Mudah-mudahan PU bina marga hadir,” ujar dia.(rob/r7)

Loading...

baca juga