D-ONENEWS.COM

Tandatangani Pakta Integritas, Caleg PKS Dilarang Korupsi

Surabaya (DOC) – Dalam acara pembekalan Caleg PKS se-Jatim yang dihadiri langsung oleh Presiden PKS, Shohibul Imam, para caleg juga diminta menandatangani pakta intregitas. Salah satu poinnya, para caleg yang berjumlah 104 orang ini dilarang korupsi.

Dalam arahannya, Sohibul Iman menyampaikan, anggota dewan PKS harus memiliki ruh soliditas, konsistensi, militansi, kreativitas, serta keberpihakan yang jelas kepada kepentingan rakyat dan tidak korupsi.

“Sesuai mekanisme partai yang bersangkutan mundur atau diundurkan pantai. Tentunya semua menggunakan bukti hukum,” tegasnya.

Ditambahkannya, anggota Dewan PKS harus memiliki konsistensi kinerja di empat ranah pengabdian.

“Pertama, ranah pengabdian menjaga dan mempertahankan NKRI. Menjaga Keutuhan Bangsa dan Ketahanan Negara. Kedua, ranah pengabdian kepada rakyat. Mewujudkan janji-janji kampanye dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Menjaga kinerja legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga, ranah pengabdian kepada partai dan kader partai. Selalu menjaga hubungan baik, soliditas, dan solidaritas. Dan keempat, ranah pengabdian dapil masing-masing. Agar dapil yang diwakilinya semakin berkembang dan mengalami kemajuan,” lanjut mantan Wakil Ketua DPR RI ini.

Sementara itu, Ketua Umum DPW PKS Jatim, Arif Hari Setiawan memimpin pembacaan Pakta Integritas yang berisi tiga poin. Pertama, setia kepada Pancasila, UUD ’45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Kedua, taat kepada setiap keputusan partai. Dan ketiga, tidak menyalahgunakan wewenang serta tidak melakukan korupsi.

Dalam pembekalan ini juga dihadirkan narasumber dari Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim yang menyampaikan materi mengenai implementasi sinergi pertahanan dan ketahanan nasional serta materi kolaborasi peran Polri dan DPRD dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

Acara berlangsung hingga pukul 21.00 dan diakhiri dengan pembagian buku “Memikul Amanah Rakyat” yang disusun oleh Sekretaris Umum DPW PKS Jatim Irwan Setiawan.(rls/ziz)

Loading...

baca juga