TNBTS Tegaskan Tidak Ada Lagi Ladang Ganja di Lereng Semeru

TNBTS Tegaskan Tidak Ada Lagi Ladang Ganja di Lereng Semeru
foto: ilustrasi

Lumajang,(DOC) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan bahwa tidak ada lagi ladang ganja di kawasan lereng Semeru. Total luas lahan yang sebelumnya di gunakan untuk menanam tanaman terlarang ini mencapai 0,6 hektare atau sekitar 6.000 meter persegi.

Lahan tersebut tersebar di 59 titik di kawasan TNBTS, tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Bacaan Lainnya

“Luasan sekitar 0,6 hektare, ada di 59 titik yang berbeda,” kata Kepala Bagian Tata Usaha BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, melalui pesan singkat, Rabu(19/3/2025).

Untuk mengembalikan ekosistem kawasan, pihaknya akan melakukan pemulihan dengan menanam berbagai jenis tanaman asli TNBTS, seperti dadap, putih dada, cemara gunung, dan kesek.

“Saat ini sudah di pastikan tidak ada tanaman itu (ganja) dan segera di pulihkan dengan penanaman jenis asli TNBTS. Contohnya jenis dadap, putih dada, cemara gunung, kesek,” jelas Septi.
Sebelumnya, Polres Lumajang berhasil mengungkap puluhan ladang ganja di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, pada September 2024 lalu.

Dalam operasi tersebut, enam warga setempat yang berperan sebagai penanam berhasil di tangkap dan kini sedang menjalani proses persidangan. Enam terdakwa tersebut adalah Ngatoyo, Bambang, Tomo, Tono, Suari, dan Jumaat.

Namun, Ngatoyo meninggal dunia saat di tahan di Lapas Kelas IIB akibat penyakit diabetes yang di deritanya. Sementara itu, Suari dan Jumaat baru saja menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa (18/3/2025) siang.(imam)

Baca Juga:  Jalan Rusak, Warga Minta Pertambangan Pasir Ditutup

Pos terkait