D-ONENEWS.COM

UNDANG DIVISI DAN OPERATOR SIDALIH KABUPATEN/ KOTA, KPU JATIM GELAR RAKOR PENCERMATAN DAFTAR PEMILIH TETAP HASIL PERBAIKAN I

Rapat Koordinasi (Rakor) Pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan I

 

Surabaya, kpujatim.go.id- Mengundang Divisi yang membidangi data dan operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan I selama dua hari (Senin s.d Selasa, 15-16/10). Rakor dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Jatim, Nomor 1-3 Surabaya.

Acara dibuka sekitar jam 10 pagi dengan dihadiri Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam, serta Anggota KPU Jatim lainnya, yakni Gogot Cahyo Baskoro serta Insan Qoriawan. Hadir pula dalam rakor, Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima dan Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto.

Anggota KPU Jatim, Choirul Anam dalam arahannya menyampaikan bahwa Rakor penting dilaksanakan dalam rangka percepatan koordinasi Provinsi bersama dengan 38 Kabupaten/ Kota terkait dengan data pemilih pada pemilu tahun 2019. “Hal ini agar persoalan mengenai data pemilih dapat segera terselesaikan,” kata Anam (15/10/2018).

 

Berikutnya akan ada beberapa hal yang dibahas dalam rakor. “Pertama, mengenai data pemilih ganda. Yang hari ini sudah harus selesai dan diinventarisir. Jika sudah selesai, data ganda dan invalid antar provinsi, maka akan segera dikirim ke provinsi yang bersangkutan,” tuturnya.

Kedua menurut Anam, membahas mengenai data pemilih lapas. Sampai dengan hari ini, data lapas masih belum selesai. Anam berharap antar Kabupaten/ Kota juga bisa sharing data. Kemudian, yang penting juga terkait data kiriman dari KPU RI. “Data DP4 non-DPT. Yang harapannya clear pada rakor dua hari ini,” pungkasnya.

(AACS)

Loading...

baca juga