D-ONENEWS.COM

Ratusan Guru Honorer Maros Demo Mogok Mengajar

Maros (DOC) – Massa guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menggelar aksi mogok mengajar. Mereka menuntut penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Maros.

Selain mendatangi kantor Dinas Pendidikan, ratusan guru itu juga menyambangi kantor DPRD Maros untuk menanyakan nasib mereka. Mereka kecewa, setelah sekian lama memperjuangkan nasib, tapi hingga kini belum mendapatkan jawaban pasti dari pihak pemerintah.

“Kami ke sini untuk menuntut dibuatkan SK Bupati. Selama ini kami tidak memiliki legalitas apa-apa dari Pemerintah. Padahal kami rata-rata sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Selama ini kami hanya pegang SK dari Kepala Sekolah saja dan itu tidak bisa dijadikan dasar perubahan status kami,” kata koordinator guru honorer, Muhammad Iqbal, Senin (15/10/2018).

Menurut mereka, SK Bupati ataupun dari Dinas Pendidikan itu menjadi syarat bagi mereka memperbaiki nasib, terutama masuk terdaftar dalam Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di Kementrian. Dengan itu, para guru honorer tidak hanya mendapatkan tunjangan tambahan tapi juga bisa mendapat biaya studi.

“Kalau soal jadi pegawai, mungkin masih jauhlah. Kami hanya ingin semua honorer ini mendapatkan SK itu hingga bisa terdaftar dalam NUPTK. Kan kasihan dengan penghasilan Rp 300 ribu perbulan itu jelas tidak cukup. Kami akan mogok sampai ada SK itu keluar, karena kami bosan dijanji,” lanjutnya.

Pihak DPRD berjanji akan memanggil dinas terkait untuk kembali menggelar rapat terkait tuntutan para guru honorer. Mereka mengaku sudah lama meminta data dari dinas terkait soal guru honorer.

“Tuntutan mereka ini kan sudah lama dan sudah pernah ada solusi dari Pemerintah. Nah besok kita pastikan ada jawabannya. Kami akan undang pihak terkait. Persoalannya memang agak pelik karena inikan kebijakan Pemerintah Pusat. Tapi kami akan tetap mengawalnya,” kata anggota komisi III DPRD Maros, Akbar Endra.

Aksi mogok mengajar yang digelar oleh guru honorer ini rencananya akan terus dilanjutkan sampai adanya kepastian keluarnya SK yang dituntut. Mereka bahkan siap menerima risiko jika harus diberhentikan menjadi seorang guru honorer.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga