D-ONENEWS.COM

Vigit Waluyo Menyerahkan Diri Ke Kejari Sidoarjo, Ditahan Di Lapas Delta

Sidoarjo,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya menahan Vigit Waluyo, terpidana kasus korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sidoarjo.

Vigit ditahan di Lapas kelas 1A Sidoarjo atau Lapas Delta, setelah menyerahkan diri dengan mendatangi korps Adhyaksa. Sebelumnya yang bersangkutan, sempat dicari oleh pihak Kejari Sidoarjo, Jawa Timur.

Kajari Sidoarjo, Budi Handaka menjelaskan, Vigit Waluyo menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya, Jumat(28/12/2018) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Setelah itu ke langsung kami tahan di Lapas kelas 1A Sidoarjo, “ ungkap Budi, Senin(31/12/2018).

Sebelumnya Vigit Waluyo sudah menjadi terpidana kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta kepada Deltras Sidoarjo senilai Rp 3 miliar pada tahun 2010. Di pengadilan Vigit dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan. Namun Vigit mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan dinyatakan bebas.

Kejaksaan Negeri Sidoarjo pun mengajukan kasasi dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan bersalah dan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan denda Rp 50 juta subsider hukuman 3 bulan sejak Juni 2018.  Namun untuk menahan yang bersangkutan, Kejari kesulitan karena keberadaannya tidak diketahui.

Budi Handaka menerangkan pihaknya sempat menetapkan Vigit dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejari juga membentuk tim untuk mencari keberadaannya baik di Jawa Timur maupun di luar pulau. Namun keberadaan Vigit tidak diketahui.

“Tapi dengan usaha dan kekuatan doa kami, akhirnya terpidana Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo,” tutur Budi.

Ia pun menyatakan Vigit akan menjalani masa tahanannya sesuai dengan putusan kasasi MA. Setelah menyerahkan diri, Vigit telah ditahan di Lapas Delta.(hadi/r7)

Loading...

baca juga