Lumajang,(DOC) – Sebagai wujud Moderasi Beragama, Pemerintah Kabupaten Lumajang bakal membangun bangunan gereja dan masjid secara berdampingan.
Pembangunan gereja dan masjid secara bersamaan akan di bangun di Dusun Krajan Timur, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Tepatnya di eks timbangan pasir.
Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML menyampaikan, bahwa pembangunan gereja dan masjid ini sudah ada izin sesuai dengan undang-undang dan aturan.
“Ingin saya sampaikan bahwa proses perizinan sudah sesuai dengan undang-undang dan aturan,” kata Cak Thoriq.
Untuk pembangunan gereja dan masjid yang menggunakan anggaran dari APBD tahun 2023.
“Untuk sekarang dalam proses perencanaan mungkin setelah lebaran akan proses lelang dan akan di kerjakan,” ucapnya.
Bupati menyampaikan, bahwa pembangunan gereja dan masjid ini solusi dari persoalan sebelumnya yang di akomodir oleh Forkopimda.
“Persoalan itu telah di bahas dan musyawarah bersama FKUB dan majelis kode etik kerukunan umat beragama yang langsung saya pimpin,” ujarnya.
Menurutnya, Pembangunan gereja dan masjid ini di lakukan pendapat dari Majelis Ulama, tokoh agama, pimpinan gereja dan tempat ibadah.
“Jadi pembangunan gereja ini tetap di lanjutkan dan akan segera di proses pembangunannya dengan konsep pembangunan yang ide dan gagasan adalah konsep moderasi beragama,” jelas Thoriqul Haq.
Bupati Lumajang menjelaskan, masjid yang di beri nama Ghoiru Jami’ akan di bangun di sebelah barat gereja. Bangunan Kedua tempat ibadah nantinya akan di pisahkan oleh halaman bersama.
“Halaman cukup luas yang ada di antara gereja dan masjid itu bakal di gunakan sebagai jalan, sekaligus yang menyatukan 2 tempat ibadah,” tuturnya.
Masjid tersebut nantinya tidak di fungsikan sebagai tempat sholat Jum’at, sesuai dengan namanya. “Jadi masjid Ghoiru Jami adalah Madjid yang tidak di gunakan sebagai masjid fungsi Jum’atan,” beber dia.
Masjid Ghoiru Jami’ juga atas pertimbangan yang di sampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia.
“Nanti itu jadi monumen moderasi beragama yang kita putuskan sebagai kabupaten Lumajang moderasi beragama,” jelasnya.
Bupati menegaskan, Jika kedepannya masih ada penolakan dari orang yang mengatasnamakan warga, hal itu tidak berpengaruh terhadap proses pembangunan.
“Mau ada penolakan atau pun tidak, pembangunannya harus tetap jalan. Saya kira yang menolak itu perlu mendapatkan pemahaman, dalam konteks menolaknya itu dari sisi mana menolak! Jika hanya berpendapat ya silahkan. Tapi kalau menolaknya sampai sifatnya mengganggu, anarkis ya pidana,” tegasnya.(imam)