MPP Lumajang Terbitkan 610 Izin Praktik Kesehatan

MPP Lumajang Terbitkan 610 Izin Praktik KesehatanLumajang,(DOC) – Untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya di sektor kesehatan, Mall Pelayanan Publik (MPP) Lumajang menyediakan 35 jenis layanan dan 610 tempat pratik kesehatan telah mendapatkan izin operasional.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lumajang, Ari Murcono, mengatakan. Percepatan penerbitan izin tempat praktik kesehatan tersebut guna mendukung kualitas pelayanan kesehatan di Lumajang.

Bacaan Lainnya

“Di MPP Lumajang kita melayani 35 jenis sektor kesehatan. Pada periode 2 Januari sampai 22 April 2024 di triwulan pertama. Ada 610 surat ijin praktek kesehatan dari 100 layanan permohonan yang di syaratkan,” ujar Ari ketika di konfirmasi, Selasa(7/5/2024).

Ia mengatakan, semua layanan ini di lakukan secara online melalui aplikasi E-Simpadu. Tidak hanya sektor kesehatan, tetapi ada 5 sektor di antaranya, ketenagakerjaan, kesatuan bangsa dan politik, pendidikan.

‘Selain itu sektor Pekerjaan umum dan perumahan rakyat, lingkungan hidup dan kehutanan, pertanian dan sosial,” imbuhnya.

Ari menjelaskan, MPP Lumajang telah menyediakan 35 jenis layanan izin untuk sektor kesehatan, yakni meliputi izin praktik dokter, izin praktik perawat, serta izin operasional bagi rumah sakit dan klinik.

Menurutnya, layanan-layanan tersebut, MPP Lumajang berperan penting dalam memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang di perlukan.

“Komitmen kami adalah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan pelayanan yang kami sediakan. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat, sehingga setiap orang dapat mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan dengan mudah dan efisien,” terang dia.

Ari menambahkan, bahwa keberhasilan MPP Lumajang dalam menyediakan layanan kesehatan yang beragam dan efisien merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

“Semoga capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau,” terangnya.(mam)

Pos terkait