Jember,(DOC) – Insiden mobil tertabrak kereta api(KA) di pelintasan KA Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan terjadi Selasa(7/5/2024) pagi, membuat sejumlah jadwal perjalanan KA untuk keberangkatan dan kedatangan mengalami keterlambatan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyampaikan permohonan maaf atas tertunda kedatangan KA Pandalungan tujuan Jember.
Tabrakan mobil dengan KA Pandalungan dari Jakarta tujuan Jember di Pasuruan, membuat lokomotif KA Pandalungan mengalami kerusakan dan tak bisa melanjutkan perjalanan.
“Untuk mengurangi dampak kelambatan, kami telah menyiapkan lokomotif penolong dari Stasiun Jember. Sebagai pengganti lokomotif yang mengalami gangguan,” terang dia.
KA Pandalungan Melanjutkan Perjalanan Usai Evakuasi
Cahyo Widiantoro menambahkan, sekitar pukul 09.59 WIB evakuasi mobil telah selesai dengan memindahnya dari jalur KA.
Lokomotif penolong dari Jember berangkat memberikan pertolongan pada pukul 10.08 WIB dan KA Pandalungan berangkat dari lokasi usai perbaikan tim teknisi. “Atas kejadian ini, KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Cahyo.
“Jangan menyelonong. Pastikan aman saat hendak melintasi rel KA dengan berhenti sejenak. Tengok kanan – kiri dan memastikan tidak ada KA yang mendekat. Jangan gegabah, keluarga menungu di rumah,” tutupnya.
Empat korban meninggal akibat kecelakaan KA Pandalungan di Pasuruan:
- Hj Munjiyah binti KH Noerhasan bin Nawawie dari Ponpes Sidogiri
- Ning Maslahah binti Tohir (Sidogiri),
- Ning Aidah binti Mahfud (Gayam)
- Ning Alwiyah binti Ali (Kepuh, Kejayan. (Imam)