Surabaya,(DOC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Senin(21/4/2025), dengan agenda penting yang menyentuh langsung berbagai persoalan krusial kota, yakni membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya tahun anggaran 2024, penghapusan aset PD Pasar Surya, dan pembahasan raperda tentang pemakaman serta pengabuan jenazah. Rapat ini di hadiri oleh Wali Kota Eri Cahyadi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, membuka rapat dengan mengingatkan pentingnya peran perempuan dalam membangun bangsa. Dalam sambutannya, ia menekankan bagaimana Hari Kartini menjadi simbol semangat perempuan Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital. Ia mengajak pemerintah dan seluruh pihak untuk mendorong perempuan agar lebih mandiri, cerdas, dan berperan aktif dalam pembangunan.
Selain itu dalam sidang paripurna, Adi juga menyoroti pentingnya evaluasi LKPJ sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. “Laporan pertanggungjawaban bukan sekadar formalitas, ini adalah kesempatan untuk menilai apakah kebijakan pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Adi.
Evaluasi LKPJ dan Rekomendasi Pansus untuk Perbaikan Pemerintahan
Budi Leksono, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, menyampaikan hasil evaluasi rinci terkait program strategis yang di jalankan Pemkot Surabaya. Menurutnya, Pansus telah menyusun rekomendasi konstruktif yang di harapkan bisa menjadi pedoman bagi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Sementara itu, DPRD juga membahas persoalan penghapusan aset PD Pasar Surya. Juru bicara Pansus, Siswo Cahyo Utomo, menyampaikan sejumlah catatan penting. Ia menegaskan bahwa penghapusan aset harus dilakukan secara cermat dan transparan, mengingat adanya potensi kerugian yang bisa di timbulkan jika tidak dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perbaikan Fasilitas Pasar dan Pemetaan Lokasi Pemakaman
Cahyo mengingatkan agar Pemkot dan PD Pasar Surya berhati-hati dalam penghapusan aset dan memastikan administrasi aset yang jelas dan terlindungi secara hukum. “Kami ingin penghapusan aset ini tidak berisiko menimbulkan kerugian bagi daerah,” ujarnya.
Pansus juga merekomendasikan perbaikan fasilitas pasar yang rusak dan berpotensi membahayakan pengunjung. Mereka meminta Pemkot segera melakukan pengawasan dan perbaikan terhadap pasar yang membutuhkan renovasi.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa Pemkot sudah menyiapkan langkah antisipatif terkait kebutuhan lahan pemakaman baru. “Kami telah memetakan beberapa titik sebagai alternatif lokasi pemakaman baru, agar kebutuhan ini bisa segera di penuhi,” terang Ikhsan.
Kolaborasi Eksekutif-Legislatif untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Pemkot Surabaya menyambut baik masukan dari DPRD sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan responsif. Kerja sama antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pengelolaan aset hingga pemenuhan fasilitas publik seperti pemakaman.
Forum ini juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset dan program pembangunan tidak bisa dianggap remeh. “Kita perlu ketelitian dan keberanian untuk mengoreksi setiap kebijakan agar benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutup Adi Sutarwijono.(r7)





