Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tahun 2024 kembali berhasil raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penyerahan laporan berlangsung pada Senin(27/5/2025), di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala Perwakilan BPK Jatim menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang lebih dikenal sebagai Bunda Indah. Ia hadir bersama Ketua DPRD Lumajang.
“Saya bersama Ketua DPRD menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK. Alhamdulillah, kita kembali meraih opini WTP,” ujar Bunda Indah usai acara.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan yang disiplin dan bertanggung jawab. Selain itu, seluruh proses pelaporan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan menunjukkan akuntabilitas tinggi.
Menurut Bunda Indah, keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Ia mengapresiasi peran penting perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat yang selama ini mendukung upaya reformasi birokrasi.
“Ini bukan hasil satu-dua orang. Ini hasil kerja kolektif. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” lanjutnya.
Meskipun sudah meraih opini tertinggi dari BPK, Pemkab Lumajang tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki diri. Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong perbaikan sistem, meningkatkan efisiensi layanan, dan memastikan pengelolaan anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami ingin laporan keuangan yang baik ini dibarengi dengan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Setiap rupiah harus memberi dampak,” tegas Bunda Indah.
Selanjutnya, Pemkab juga memperkuat pengawasan internal dan terus membuka ruang partisipasi publik. Dengan cara ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat dan pembangunan berjalan tepat sasaran.(imam)





