Surabaya, (DOC) – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan komitmen penuh untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Ini berlaku khususnya di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim.
“Kami tegaskan tidak ada pungli di sekolah-sekolah negeri di Jatim,” kata Aries, Sabtu (23/8), di Surabaya.
Ia menjelaskan, seluruh kebutuhan pembiayaan kegiatan pendidikan telah di rancang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kegiatan ini di susun secara terbuka antara sekolah dan komite, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Aries menjabarkan bahwa pendanaan operasional sekolah negeri di Jawa Timur berasal dari berbagai sumber, seperti Dana BOS, BPOPP, dan partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela. Ketika dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, sekolah di perbolehkan menggalang sumbangan masyarakat. Namun, ini harus berdasarkan hasil musyawarah bersama dan tanpa unsur paksaan.
“Tidak ada pungutan tanpa persetujuan. Semua sumbangan harus sukarela, tidak mengikat, dan di tuangkan dalam berita acara rapat komite bersama sekolah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah memberikan arahan tegas untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan secara profesional dan bertanggung jawab. Hal ini penting mengingat besarnya anggaran pendidikan, yang tidak hanya di fokuskan untuk sekolah negeri, tetapi juga menyentuh lebih dari 4.000 sekolah swasta di Jatim.
Karena itu, lanjut Aries, pengawasan secara berkala terus di lakukan oleh dinas pendidikan, termasuk oleh cabang dinas dan pengawas sekolah. Jika di temukan pelanggaran terhadap prinsip pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan, tindakan tegas akan di ambil. Masyarakat pun di minta aktif melapor melalui kanal aduan resmi.
Tak Ada Penahanan Ijazah
Dalam kesempatan yang sama, Aries juga memastikan bahwa tidak ada penahanan ijazah bagi siswa SMA/SMK/SLB di Jawa Timur, baik untuk lulusan 2024 maupun 2025. Bahkan, sekolah telah proaktif menghubungi dan mendatangi rumah para alumni yang belum mengambil ijazahnya.
Untuk tahun ini, penggunaan ijazah digital memungkinkan siswa mencetak dokumen kelulusan secara mandiri, selama tidak ada kesalahan ejaan atau data. Jika di temukan ketidaksesuaian, pihak sekolah akan melakukan perbaikan melalui pusat sebelum pencetakan ulang di lakukan.
“Ijazah bisa di ambil kapan saja, tidak ada syarat tambahan, hanya perlu cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa informasi pengambilan ijazah telah di sosialisasikan melalui media sosial sekolah masing-masing.
Bagi siswa atau alumni yang merasa ijazahnya tertahan, dapat langsung menghubungi hotline 081-3110-8881 atau melalui email ke ppidhumas.dindikjatim@gmail.com.
Wujudkan Generasi Emas dengan Pendidikan Bersih
Aries menegaskan bahwa Pemprov Jatim berkomitmen menciptakan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini selaras dengan visi Gubernur Khofifah untuk membangun Generasi Emas Indonesia 2045.
Ia juga menyinggung berbagai prestasi pendidikan Jatim yang patut di banggakan, mulai dari dominasi dalam jalur SNBP dan SNBT hingga kemenangan berturut-turut dalam ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK tingkat nasional.
“Jawa Timur terus jadi barometer pendidikan nasional. Ini harus kita jaga dengan kejujuran, kolaborasi, dan kepedulian semua pihak,” pungkasnya. (r6)





