Viral! Warga Tangkap Penipu Bansos di Lumajang, Ngaku Pegawai Dispenda

Viral! Warga Tangkap Penipu Bansos di Lumajang, Ngaku Pegawai DispendaLumajang,(DOC) – Warga Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, menangkap Sulasno (47), pria asal Randuagung, karena menipu dengan modus pendaftaran bantuan sosial (bansos).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/8/2025) dan sempat terekam video amatir hingga viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Dalam rekaman, warga menjelaskan bahwa Sulasno meminta data pribadi dan uang tunai dari calon korban. Ia mengaku bisa mendaftarkan mereka sebagai penerima bansos.

“Pelaku minta KTP dan uang agar bisa didaftarkan sebagai penerima bansos. Untung warga langsung menangkapnya, lalu polisi dan kepala desa segera datang ke lokasi,” kata salah seorang warga dalam video.

Sulasno berkeliling dari rumah ke rumah sambil mengenakan nametag berlogo instansi pemerintah. Ia mengaku pegawai dan menawarkan “jalur cepat” bansos dengan syarat korban menyerahkan KTP serta uang.

Warga yang sudah kesal sempat memukuli Sulasno sebelum polisi datang.

Kepala Desa Pakel, Sampurno, membenarkan aksi main hakim sendiri itu. Ia mengatakan banyak warga sudah menjadi korban, tidak hanya dari Desa Pakel, tetapi juga dari Kecamatan Gucialit dan Padang.

“Warga sudah emosi dan sempat memukuli dia. Korbannya banyak, bukan hanya dari Pakel. Hampir semua di Gucialit dan Padang kena. Pelaku ini mengiming-imingi bisa bantu cairkan bansos. Ada yang sampai dimintai Rp700 ribu, kan kasihan,” ujar Sampurno, Selasa (26/8/2025).

Warga menemukan Sulasno memakai nametag berlogo Dispenda Lumajang. Padahal, organisasi perangkat daerah (OPD) itu sudah lama tidak ada dalam struktur Pemkab Lumajang. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa Sulasno memalsukan identitas untuk menipu warga.

Polsek Gucialit segera membawa Sulasno ke kantor polisi agar tidak terjadi amukan massa lebih besar. Saat ini, penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro.(r7)

Pos terkait