Lumajang,(DOC) – Seorang tenaga kesehatan berstatus PPPK berinisial EA (30) tertangkap tangan saat mencoba menyusupkan narkoba ke Lapas Kelas IIB Lumajang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/1/2026) siang ketika jam kunjungan sedang berlangsung.
Awalnya, petugas pengamanan sudah mencurigai gerak-gerik pelaku sejak berada di pintu masuk. Oleh sebab itu, petugas wanita melakukan pemeriksaan badan secara mendalam guna memastikan keamanan lapas.
“Petugas merasa curiga karena melihat sesuatu yang menonjol di area privasi pelaku. Setelah digeledah, kami menemukan dua paket pil logo Y yang terbungkus kondom di dalam kemaluan pelaku,” ujar Kepala KPLP Lapas Lumajang, Pramita Ananta.
Berdasarkan keterangan petugas, pelaku menggunakan modus ekstrem dengan membungkus 240 butir pil koplo menggunakan kondom. Selain itu, paket tersebut diikat dengan tali rafia agar mudah disembunyikan di area sensitif.
Dalam pemeriksaan awal, EA akhirnya mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan suaminya. Saat ini, suaminya tengah menjalani hukuman lima tahun penjara di lapas yang sama akibat kasus narkotika.
Sebagai tindak lanjut, petugas menyita 240 butir pil Y dan dua buah kondom sebagai barang bukti. Selanjutnya, pihak Lapas menyerahkan oknum perawat tersebut ke Polres Lumajang guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan pelimpahan pelaku tersebut. Kini, penyidik masih memeriksa EA secara intensif untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba lainnya. (r7)





