Kekerasan Perempuan dan Anak di Lumajang Masih Tinggi, Tercatat 72 Laporan Sepanjang 2025

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lumajang Masih Tinggi, Tercatat 72 Laporan Sepanjang 2025Lumajang,(DOC) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang mencatat 72 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Dari jumlah itu, 19 kasus menimpa perempuan dan 53 kasus terjadi pada anak.

Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Lumajang, Endhi Satrio mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan di dominasi konflik rumah tangga, terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bacaan Lainnya

“Yang masuk di kami ada 19 kasus untuk perempuan, mayoritas KDRT. Sedangkan untuk anak ada 53 kasus, mulai dari bullying hingga pelecehan,” kata Endhi.

Memasuki awal 2026, Dinsos P3A kembali menerima laporan baru. Tercatat satu kasus kekerasan terhadap perempuan dan tujuh kasus terhadap anak.

Endhi menjelaskan konflik rumah tangga masih menjadi pemicu utama kekerasan terhadap perempuan, meski faktor ekonomi juga ikut memengaruhi.

“Dari hasil assessment kami, konflik hubungan dalam rumah tangga masih paling dominan,” ujarnya.

Untuk anak, kasus banyak terjadi di lingkungan sekolah dan pergaulan. Bullying menjadi kasus yang paling sering muncul, terutama pada pelajar SMP.

“Kasus paling banyak terjadi di lingkungan anak, baik di sekolah maupun pergaulan luar,” jelasnya.

Media Sosial Ikut Pengaruhi Perilaku Anak

Endhi menambahkan penggunaan media sosial dan telepon pintar turut memengaruhi perilaku anak. Banyak anak belum memahami batasan sehingga tindakan tertentu sudah masuk kategori bullying.

“Kadang hanya bercanda, tapi sudah berlebihan. Tambah lagi pengaruh media sosial dan penggunaan HP tanpa pengawasan,” katanya.

Dinsos P3A Lumajang menangani setiap laporan melalui assessment, konseling, dan pendampingan psikologis. Tim juga melibatkan keluarga untuk mencari solusi terbaik.

“Tim PPA melakukan assessment dan konseling bersama psikolog agar kasus tidak terulang dan kondisi keluarga membaik,” terang Endhi.

Namun, tidak semua kasus selesai damai. Sebagian berlanjut ke proses hukum dan lapor ke kepolisian.

Baca Juga:  21 Siswa SD di Lumajang Ikuti TKA Bergantian, Sekolah Hancur Diterjang Semeru

“Ada yang rujuk, ada juga yang lanjut ke kepolisian,” imbuhnya.

Saat ini, Dinsos P3A juga mendampingi tiga korban kasus pelecehan yang berawal dari perkenalan di lingkungan sekolah. Korban mengalami dampak psikologis mulai dari depresi ringan hingga sedang.

“Kami libatkan psikolog dan pendamping hukum. Kondisi korban mulai membaik,” ujarnya.

Endhi memastikan kondisi psikologis para korban terus membaik setelah pendampingan intensif.

“Alhamdulillah mereka sudah mulai pulih dan kembali ceria,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait