Dewan Kebudayaan Surabaya Fokus Riset dan Kuratorial Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Dewan Kebudayaan Surabaya Fokus Riset dan Kuratorial Jalankan Amanat UU Pemajuan KebudayaanSurabaya,(DOC) – Dewan Kebudayaan (DKeb) Surabaya periode 2026-2029 akan memfokuskan program kerja pada bidang kuratorial serta penelitian dan kebijakan kebudayaan. Langkah tersebut disiapkan untuk memperkuat arah pemajuan kebudayaan di Surabaya berbasis riset hingga tingkat kelurahan.

Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya, Heti Palestina Yunani mengatakan, DKeb kini tidak hanya berfokus pada kesenian, tetapi mencakup seluruh objek pemajuan kebudayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Bacaan Lainnya

“Karena lingkupnya menjadi sangat besar, maka kerja dewan kebudayaan tidak lagi hanya melibatkan kesenian. Kesenian menjadi salah satu dari 10 objek pemajuan kebudayaan,” ujar Heti usai menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus DKeb di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jumat (15/5/2026).

Fokus pada Kuratorial dan Penelitian

Heti menjelaskan, DKeb akan memulai langkah kerja dengan memperluas pemahaman masyarakat terkait fungsi dewan kebudayaan yang kini mencakup berbagai sektor budaya.

Selain itu, DKeb akan mengidentifikasi potensi budaya yang perlu dikembangkan berdasarkan 10 objek pemajuan kebudayaan. Objek tersebut meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Menurut Heti, DKeb membagi kerja kelembagaan dalam dua bidang utama. Bidang pertama yakni kuratorial yang bertugas menyeleksi dan mengkurasi berbagai pertunjukan maupun kegiatan budaya.

“Kuratorial itu misalnya ketika ada pertunjukan yang akan tampil, kami mengkurasi mana yang sesuai,” katanya.

Sementara bidang kedua yakni penelitian dan kebijakan kebudayaan. Hasil riset tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan arah kebijakan budaya di Surabaya.

“Penelitian ini nantinya akan menjadi dasar arah kebijakan Pak Wali Kota sehingga program budaya benar-benar berbasis hasil riset,” ujarnya.

Heti menambahkan, penelitian budaya akan melibatkan masyarakat hingga tingkat kelurahan agar pemetaan potensi budaya lokal berjalan lebih menyeluruh.

Menurutnya, pendekatan berbasis riset akan membuat program kebudayaan lebih tepat sasaran dan tidak hanya berorientasi pada penyelenggaraan acara semata.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Minta Warga Peduli Keamanan Rumah Tetangga Saat Mudik Lebaran

“Berbeda dengan sebelumnya yang mungkin hanya fokus pada pentas atau acara. Kami ingin kebijakan budaya lahir dari penelitian,” tuturnya.

Eri Cahyadi Sebut DKeb Jalankan Amanat UU

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembentukan Dewan Kebudayaan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018.

“Kalau dulu Dewan Kesenian, maka dengan aturan baru tahun 2017 di bentuklah Dewan Kebudayaan,” ujar Eri.

Menurut Eri, kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan seni pertunjukan, tetapi juga karakter masyarakat dan ruang ekspresi kreatif warga Surabaya.

Karena itu, Eri meminta pengurus DKeb memanfaatkan berbagai fasilitas milik Pemkot Surabaya sebagai ruang ekspresi budaya masyarakat, mulai dari Balai Pemuda, Balai Budaya, taman kota, hingga Hitech Mall.

“Dewan Kebudayaan memberikan masukan kepada pemerintah kota untuk mewujudkan program yang bisa menggerakkan seni dan budaya di Surabaya sehingga kita punya karakter,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait