Retribusi Surabaya Melejit 190 Persen, Eri Cahyadi Bidik Kebocoran Parkir Tepi Jalan Lewat Non-Tunai

Retribusi Surabaya Melejit 190 Persen, Eri Cahyadi Bidik Kebocoran Parkir Tepi Jalan Lewat Non-Tunai
Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda jawaban Wali Kota, Eri Cahyadi. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC)Pemkot Surabaya mencatatkan lonjakan tajam pada sektor retribusi daerah yang berhasil menembus angka 190 persen pada tahun anggaran 2025. Meski demikian, sektor pendapatan dari parkir tepi jalan umum dinilai masih loyo dan menjadi catatan merah yang disoroti oleh DPRD Kota Surabaya.

Menanggapi evaluasi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung menyiapkan strategi tegas untuk menutup potensi kebocoran pendapatan dari sektor perparkiran. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Senin (13/7/2026).

Bacaan Lainnya

Eri menegaskan, rendahnya realisasi parkir di tepi jalan umum akan diintervensi penuh melalui digitalisasi sistem pembayaran di lapangan. “Rendahnya penerimaan parkir di tepi jalan umum akan diatasi melalui kewajiban pembayaran non-tunai, penguatan pengawasan lapangan, dan penutupan segala potensi kebocoran pendapatan,” tegas Eri Cahyadi.

Di sisi lain, Eri memaparkan bahwa meroketnya realisasi retribusi daerah hingga hampir dua kali lipat tersebut dipicu oleh moncernya kinerja sektor pelayanan kesehatan. Selain itu, ada kebijakan reklasifikasi pendapatan dari pos Lain-Lain PAD yang sah menjadi masuk ke dalam pos retribusi daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, ini juga menyoroti realisasi pajak daerah yang baru menyentuh angka 86,26 persen dari target akibat dinamika ekonomi makro dan tingkat kepatuhan wajib pajak. Pemkot Surabaya kini tengah menggenjot intensifikasi pajak lewat digitalisasi layanan.

Selain masalah pendapatan, Eri Cahyadi juga menjawab kritik dewan mengenai tidak maksimalnya pemanfaatan dana pinjaman daerah pada tahun 2025. Menurutnya, langkah tersebut sengaja diambil sebagai bentuk kehati-hatian fiskal (prinsip kehati-hatian keuangan). Pemkot memilih mengoptimalkan pembangunan infrastruktur menggunakan kekuatan APBD murni yang tersedia tanpa harus membebani daerah dengan utang.

Baca Juga:  Eri Cahyadi: Gen Z Suroboyo Siap Pimpin Masa Depan

Melalui pengelolaan anggaran 2025 tersebut, Pemkot mengklaim sejumlah indikator makro di Surabaya bergerak ke arah positif, di antaranya tingkat kemiskinan turun menjadi 3,56 persen (sebelumnya 3,96 persen di tahun 2024), tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,84 persen, prevalensi stunting menyusut hingga tinggal 0,5 persen dan sertifikasi halal berhasil memfasilitasi 550 UMKM sepanjang 2025.

Menanggapi jawaban komprehensif dari Wali Kota, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyatakan bahwa catatan keuangan ini tidak berhenti di sini. Dokumen pertanggungjawaban tersebut akan langsung dibedah dan dikaji secara mendalam oleh komisi-komisi di DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar).

Fokus utama legislatif ke depan adalah menguliti efektivitas penggunaan anggaran, kualitas belanja publik, hingga memastikan tata kelola BUMD berjalan sehat agar benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan warga Surabaya.

“Pembahasan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 akan langsung dilakukan pada rapat di tingkat komisi dan Badan Anggaran. Insyaallah selesai sesuai jadwal pada 27 Juli nanti,” pungkas Arif Fathoni.

Pos terkait