Surabaya (DOC) – Disparitas pertanian di Jatim khususnya di pedesaan sebesar 0,31% dibanding di perkotaan sebesar 0,44% khususnya pada harga beras, membuat Gubernur Jatim Soekarwo menggagas program rekayasa pembiayaan.
Diantaranya dengan mencabut subsidi pupuk kepada para petani dengan diganti kredit alat pengering (drying) gabah dengan bunga sebesar 6%.
Gagasan tersebut kini sedang dibahas dengan Menteri Perekonomian lewat program KUR dengan dana pinjaman sebesar Rp300 miliar.
‘’Ini sebagai uji coba kami lakukan di Jombang. Memang subsidi pupuk saat ini tidak lagi relevan dengan hasil panen padi. Ini karena tidak semua struktur tanah sama satu dengan lainnya. Karenanya kami akan mengubah dengan kredit drying atau pengering gabah. Mengingat dari hasil panen yang masuk di bulog hanya 35% berupa beras sedang sisanya 65% adalah gabah dan harganya sangat rendah,’’ papar Pakde Karwo usai rapat paripurna, Rabu (2/5/2018).
Apalagi kondisi iklim saat ini berubah-ubah. Dulu di bulan lima sudah musim kemarau sehingga petani cukup mengeringkan gabahnya di plesteran. Namun saat ini sudah bulan lima, masih saja turun hujan. Karenanya yang dibutuhkan oleh para petani adalah alat pengering gabah. Sementara alat pengering yang dimiliki oleh Bulog dari 8 mesin kini tinggal empat yang baik sisanya rusak. Sedang dari empat mesin yang bisa optimal kerja hanya satu mesin. Tentunya hal ini pengaruh pada hasil panen petani untuk dijual ke market.
‘’Hal inilah yang membuat terjadi ketimpangan. Kami sepakat tahun ini mencabut subsidi pupuk untuk 2 ha lahan dengan asumsi subsidi pupuk Rp18 ribu. Kita ganti dengan program pengeringan beras menjadi beras premium dengan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp9,6 miliar. Diharapkan kredit pembelian alat pengering gabah ini kembali modal sekitar 6 sampai 7 tahun,’’ tegasnya.
Akan tetapi, lanjutnya untuk pencairannya akan ditunjuk bank milik pemerintah yaitu BRI dan Bank Jatim. Alasan ditunjuk BRI karena BUMN tersebut hingga pada unit pedesaan. Demikian dengan bank Jatim milik Pemprov Jatim hingga sampai pada desa-desa.
“Intinya pencairannya tidak melalui Gapoktan, namun by name by address. Hal ini sebagai upaya jagnag sampai pinjaman dana KUR tersebut dibelanjakan tidak sesuai dengan kebutuhan petani,’’ papar Pakde Karwo. (bah)





