Kembangkan Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim Akan Panggil 2 Orang Talent

Foto : Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan

Surabaya,(DOC) – Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan mantan Finalis Putri Pariwisata berinisial PA.

Dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam milik muncikari SD, polisi menemukan adanya 100 orang tallent yang turut berkecimpung dalam bisnis prostitusi online.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, 100 tallent yang selama ini bekerja sebagai prostitusi, 42 orang diantaranya merupakan jaringan dari muncikari artis Vanessa Angel.

“Mereka hijrah ke muncikari SD,” katanya, Jumat(1/11/2019).

Selain nama, polisi juga menemukan pengiriman konten spesifikasi para tallent, mulai dari tinggi badan, berat badan, warna kulit hingga ukuran bra.

“Masih dipelajari apakah ini termasuk melanggar UU ITE dengan menanyakan ke saksi ahli,” jelasnya.

Rencananya 2 orang talent akan dipanggil oleh pihak Polda Jatim untuk pengembangan kasus prostitusi online yang terbongkar di Kota Batu beberapa waktu lalu.

Kapolda juga menjelaskan, bahwa kepolisian menemukan besaran tarif kencan dengan para talent yang dihargai mulai Rp. 16 juta sampai Rp. 100 juta.

“Masing-masing berinisial IS dan B yang akan dipanggil nanti,” pungkasnya.(hadi)

 

 

 

Baca Juga:  Polda Jatim Tangkap Satu DPO Mucikari Prostitusi Online

Pos terkait