Surabaya,(DOC) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memastikan bahwa pelaku kerusuhan yang berlangsung saat demonstrasi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Kamis(8/10/2020) kemarin di Surabaya, bukan dari elemen buruh dan mahasiswa.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, mayoritas pelaku kerusuhan adalah anak-anak remaja.
Dalam kerusuhan tersebut, pihak Polda Jatim sedikitnya telah mengamankan 100 orang yang diduga terlibat aksi pengrusakan fasilitas public di sepanjang Jalan Gubernur Suryo, Basuki Rahmat, Panglima Sudirman, Pemuda dan Yos Sudarso.
“Kurang lebih 100 orang perusuh yang telah diamankan petugas kepolisian,” katanya.
Rencana mereka nanti akan menjalani rapid tes hingga swab test, jika hasilnya positif terkonfirmasi Covid-19 maka mereka akan menjalani masa isolasi.
Ia menambahkan, apabila mereka terbukti melakukan pengrusakan fasilitas umum, maka mereka akan dijerat pasal pengrusakan, kekerasan melawan petugas dan berkerumun disaat wabah Covid-19.
“Ancaman hukuman 3 tahun penjara. Mengenai motiv kerusuhan masih didalami pihak Intelkam Polda,” pungkasnya.(div)





