
Surabaya,(DOC) – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan prioritas potensi daerah. Ia menekankan pentingnya pendekatan kuantitatif dan kualitatif dalam menyusun proyeksi pendapatan, agar bisa mengembangkan potensi pendapatan.
“Pemerintah harus menghitung potensi yang benar-benar bisa dicapai dalam 5 tahun kedepan dan dikembangkan, bukan hanya meneruskan yang sudah ada ,” ujar Ajeng di sela rapat Pansus, Rabu(18/6/2025).
Ia mengingatkan agar Pemkot memasukkan unsur baru terlebih dalam menyeimbangkan dampak inflasi terhadap retribusi maupun pajak daerah. Ajeng juga menyarankan agar Pemkot menghitung secara cermat peluang kenaikan dari sektor-sektor yang mengalami penyesuaian tarif.
Ajeng menyampaikan bahwa perubahan regulasi dari pemerintah pusat sering kali menimbulkan tantangan baru. Ia mencontohkan penurunan bagi hasil pajak parkir valet dari 30 persen menjadi hanya 10 persen. Menurutnya, Pemkot harus menyusun strategi agar tidak tergantung pada satu sumber pendapatan.
Ketua Fraksi Gerindra ini juga menyampaikan kepada Badan Pendapatan Daerah mendukung target PAD ke depan. “Kalau target PAD awal tahun 2026 Rp 7,7 triliun, dan akhir 2030 sebesar Rp 8,4 triliun, tetapi catatannya pemerintah bisa menjelaskan lebih dari dua atau tiga prioritas potensi PAD yang berbeda supaya memastikan ketercapaian,” ucap Ajeng.
Terkait pembiayaan pembangunan, Ajeng menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan utang sebagai andalan dalam dokumen RPJMD. “Jangan andalkan utang. Kalau nanti dibahas, bahas saja saat pembahasan anggaran. Tapi jangan jadi bagian utama dalam RPJMD,” katanya.(r7)





