
Surabaya, (DOC) – Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (AKAMSI) kembali turun ke jalan. Aksi damai di gelar di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, di sertai penyerahan laporan resmi berisi temuan lapangan dan kajian ilmiah. Laporan ini menyoroti kondisi kritis Kali Surabaya yang di nilai memasuki tahap darurat ekologis.
AKAMSI merupakan gabungan dari ECOTON, AksiBiroe, dan Surabaya River Revolution. Aksi mereka bukan sekadar teatrikal. Semua yang di sampaikan di dukung data ilmiah, riset, dan observasi langsung.
Dari analisis citra satelit selama satu dekade terakhir (2015–2025), AKAMSI menemukan 4.641 bangunan ilegal berdiri tepat di sempadan Kali Surabaya. Padahal, wilayah ini semestinya steril berdasarkan PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai.
Bangunan-bangunan tersebut bukan hanya merampas ruang resapan air. Banyak di antaranya menjadi sumber limbah, baik dari rumah tangga maupun industri.
Penyebaran bangunan liar ini mencakup empat wilayah: Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya. Pertumbuhan tertinggi terjadi di segmen tengah sungai, terutama wilayah Gresik dan Sidoarjo.
“Masalah ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang. Ini cerminan sistem yang abai terhadap kondisi sungai,” tegas Rio Ardiansa dari AKAMSI.
Mikroplastik Tersebar di Organisme Sungai
Hasil uji laboratorium mengungkap temuan lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Mikroplastik terdeteksi dalam plankton, kepiting, dan udang yang hidup di Kali Surabaya. Jenis yang paling banyak di temukan adalah fiber, dengan konsentrasi tertinggi di Karangpilang dan Kramat Temenggung.
Tes lanjutan menggunakan FTIR menunjukkan keberadaan polimer berbahaya seperti Polyethylene (PE), Polypropylene (PP), dan PET. Semuanya berasal dari limbah rumah tangga dan industri.
“Saat mikroplastik masuk ke tubuh ikan, lalu kita makan ikan itu, dampaknya kembali ke manusia,” kata Mas Ilham, peneliti mikroplastik.
Lebih parah lagi, mikroplastik di temukan dalam fitoplankton seperti Tabellaria flocculosa dan Suriella linearis. Artinya, kontaminasi sudah meracuni rantai makanan sejak dari dasar.
Kualitas Air Menurun dari Hulu ke Hilir
Kondisi air di Kali Surabaya juga terus memburuk. Pengukuran Dissolved Oxygen (DO) menunjukkan penurunan tajam: dari 4,69 mg/L di hulu menjadi hanya 1,95 mg/L di hilir.
Skor indeks biotik memperkuat temuan tersebut yakni Stasiun Hulu (Wringinanom): 2,8 tergolong sehat. Untuk Stasiun Tengah (Cangkir): 2,0, yang termasuk Kurang Sehat. Sedangkan di Stasiun Hilir (Karangpilang): 1,6, yang tergolong Tidak Sehat
Kenaikan suhu air dan hilangnya vegetasi sempadan membuat sungai semakin tidak mampu menopang kehidupan akuatik. Beton dan bangunan telah menggantikan zona penyangga alami di sepanjang hilir.
Sistem Sampah Desa Tidak Berfungsi
Pengelolaan sampah di desa-desa sepanjang Kali Surabaya juga bermasalah. Sebanyak 33% segmen sungai tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Bahkan, 86% desa masih membakar sampah sebagai metode utama.
“Kalau TPS enggak ada, siapa yang mau angkut sampah? Orang-orang akhirnya buang ke sungai,” ujar Nurillan Bulan.
Kejadian ikan mati massal kembali terjadi, hanya dua hari sebelum aksi berlangsung. Warga Wringinanom, Gresik, melaporkan puluhan bangkai ikan mengambang di permukaan Kali Surabaya. Bau menyengat menyebar dan menimbulkan keresahan.
Fenomena ini bukan yang pertama. Menurut ECOTON, kasus serupa nyaris terjadi setiap tahun , tanpa investigasi yang tuntas.
“Kalau kita diam, sungai akan terus jadi kuburan ikan,” kata Yosua Asa Firdaus.
AKAMSI Menyampaikan Enam Tuntutan:
- Menertibkan seluruh bangunan ilegal di bantaran Kali Surabaya.
- Mengembalikan fungsi ekologis sempadan sebagai zona hijau dan resapan.
- Mewujudkan sistem pengelolaan sampah terpadu di semua desa dalam DAS Kali Surabaya.
- Melakukan pemantauan kualitas air secara rutin dan terbuka.
- Mengusut tuntas kasus kematian ikan massal dan mengungkap sumber pencemarnya.
- Menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur untuk perlindungan dan penataan sempadan sungai. (r6)





