D-ONENEWS.COM

Aksi Kejar-Kejaran Satlantas dan Mobil di Probolinggo, Ternyata Pengendara Bawa Sabu

Probolinggo, (DOC) – Anggota Satlantas Polres Probolinggo mengamankan dua orang pengendara mobil toyota calya warna putih yang membawa sabu-sabu seberat sekitar 10 gram.

Barang haram tersebut disimpan di dalam tas hitam yang dibuang oleh pelaku ke parit.

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini ketika anggota Satlantas Polres Probolinggo menggelar patroli rutin di di Jalan Raya Pantura, Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo ini, Selasa (14/11/2023).

“Pengendara mobil ini berusaha kabur saat akan dihentikan petugas polisi,” Ujar Kanit Patroli Satlantas Polres Probolinggo Aipda Totok.

Petugas melihat sebuah mobil Toyota Calya putih mencurigakan, karena Nopol yang terpasang pada mobil tidak sesuai atau mengarah ke palsu.

“Jadi anggota kita mengejar mobil tersebut karena curiga menggunakan pelat nomor palsu, melintas dari arah timur, ke arah barat,” terangnya

Alhasil mobil tersebut dapat diberhentikan tepat di depan Ikan asap, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Namun ketika berhasil diberhentikan, nampak salahbsatu penumpang tersebut membuang sebuah tas berwarna hitam ke parit.

“Lalu kita suruh ambil lagi tas yang sempat dibuang tersebut, dan meminta membuka tas tersebut, benar saja ternyata tas tersebut berisi sabu seberat 10 gram, lengkap dengan alat hisapnya,,” tambahnya.

Akhirnya dua penumpang tersebut dibawa ke pos Bentar, dan kedua penumpang tersebut mengaku telah mengkonsumsi sabu.

“Untuk saat ini dua orang tersebutbkita serahkan pada Satresnarkoba Polres Probolinggo, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Imam)

Loading...

baca juga