D-ONENEWS.COM

Anggota DPRD ‘BR’ Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jasmas 2016

Foto ; BR saat kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya disela break pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi Jasmas

Surabaya,(DOC) – Seorang anggota DPRD Surabaya berinisial BR akhirnya penuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus)  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung perak Surabaya, Jumat(16/8/2019).

Legislator partai Golkar itu datang ke gedung korps Adhyaksa jalan Raya Kemayoran Baru nomer 1 Surabaya sekitar pukul 09.00 Wib.

“Ya dia (BR,red) diperiksa didampingi pengacaranya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi.

BR menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang Pidsus lantai dua Kejari Tanjung Perak Surabaya, atas kasus dugaa korupsi penggunaan dana hibah melalui program Jasmas 2016 lalu.

Dimaz menerangkan, dua anggota DPRD lainnya RR dan SA juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun keduanya tak bisa hadir memenuhi panggilan.

“Tadi keduanya mengirim surat kalau tidak datang. Alasannya urusan dinas,” tambahnya.

Menurut Dimaz, RR beralasan melaksanakan tugas kunjungan kerja (Kunker)

dibeberapa Kabupaten dan Kota mulai tanggal 13 – 17 Juli dan berlanjut dengan kegiatan lain sampai tanggal 3 September.

“Sedangkan anggota dewan lainnya (SA,red) katanya masih ada pekerjaan diluar kota selama tiga minggu,” sambung Dimaz.

Ketidakhadiran kedua anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini, bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya RR dan SA  juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi karena alasan menyelesaikan masalah keluarga.

Pemanggilan untuk kesekian kalinya ini dilayangkan Kejari Perak pada Selasa (13/82019) lalu dan diterima oleh Sekretaris DPRD Surabaya, Hadi Siswanto Anwar.

RR dan SA diperiksa sebagai saksi atas perkara 2 anggota dewan lainnya yang sudah ditahan karena statusnya sebagai tersangka atas kasus Jasmas.

Sementara itu disela pemeriksaannya sebagai saksi, BR tak bersedia komentar kepada para awak media.(hadi/r7)

Loading...

baca juga