D-ONENEWS.COM

Armudji Berharap Pemkot Cairkan Gaji Ke-13 Untuk ASN Pekan Ini

foto : Ketua DPRD Surabaya, Armudji

Surabaya,(DOC) – Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji mendesak Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk segera mencairkan gaji ke-13 untuk ASN dan anggota DPRD kota Surabaya.

Pencairan itu diharapkan bisa terlaksana selambat-lambatnya pekan ini.

Armuji mengatakan, sesuai nomer registrasi administratif dari Pemprov Jatim yang telah diterima, Rabu(31/10/2018) kemarin, pencairan gaji ke-13 sudah bisa dapat di cairkan mulai awal bulan November ini.

“Paling tidak dalam pekan ini gaji ke-13 sudah ditransfer ke masing-masing rekening ASN,” tandasnya digedung DPRD, Kamis(1/11/2018).

Menurut dia, prosedur pembayaran gaji ke-13 secara administrasi kini sudah sesuai aturan yang tak melanggar hukum. Untuk itu Wali kota Risma tak perlu kuatir lagi untuk segera mencairkannya.

“Jadi tak ada lagi alasan hukum, kini tinggal mencairkannya saja karena dana juga sudah ada dalam postur APBD 2018. Semuanya clear,” kata Caleg PDIP di DPRD Jatim ini.

Para calon penerima gaji ke-13 yang diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomer 18, yakni selain untuk 14.400 orang pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, para anggota legislative dan para karyawan di lembaga hukum juga memiliki hak untuk menerimanya.(robby/r7)

Loading...

baca juga