Aturan Kemasan Rokok Polos Kemenkes Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Aturan Kemasan Rokok Polos Kemenkes Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh
Ilustrasi rokok. (Foto: Ist)

Jakarta, (DOC) – Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek (polos) memicu alarm bahaya bagi sektor pertanian. Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) memperingatkan bahwa regulasi ini berpotensi menghancurkan hajat hidup sekitar 1,5 juta petani cengkeh di seluruh Indonesia.

Ancaman ini bukan tanpa alasan. Selama ini, Industri Hasil Tembakau (IHT) khususnya industri rokok kretek khas Nusantara menjadi napas utama bagi sektor pertanian cengkeh dengan menyerap hingga 97 persen produksi cengkeh nasional.

Bacaan Lainnya

“Jika tujuan utamanya menekan perokok anak, ayo tingkatkan edukasi. Bukan dengan membunuh industri dan petani melalui rancangan penyeragaman kemasan,” tegas Wakil Ketua APCI, Heru Wardhana, dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Saat ini, Kemenkes tengah merumuskan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mewajibkan seluruh kemasan rokok diseragamkan menggunakan warna tunggal Pantone 448C (hijau kecokelatan tua) tanpa logo merek yang dominan.

Kebijakan ini dikhawatirkan akan mematikan daya saing rokok legal dan memicu lonjakan rokok ilegal. Jika penjualan industri rokok legal rontok, maka langkah efisiensi pertama yang akan diambil pabrikan adalah memangkas pembelian bahan baku baku dari petani.

Berdasarkan data APCI, luas perkebunan cengkeh nasional mencapai sekitar 570 ribu hektare dengan produksi sekitar 145 ribu ton per tahun. Sebagian besar produksi tersebut berasal dari perkebunan rakyat yang menggantungkan penjualan hasil panennya kepada industri kretek.

Heru mengingatkan bahwa cengkeh dan tembakau adalah dwi komoditas strategis yang tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga menjadi salah satu pilar ekspor andalan Indonesia di panggung dunia. Sebagai salah satu produsen cengkeh terbesar global, Indonesia dinilai bisa merugi besar jika rantai pasok lokal ini diganggu oleh regulasi yang agresif.

“Jangan sampai ada regulasi yang justru berseberangan dengan upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk pertanian nasional. Ujungnya, pembelian bahan baku dari petani dikurangi dan ekonomi mereka akan langsung terdampak,” pungkas Heru.

Pos terkait