D-ONENEWS.COM

Baliho Kampanye Dirusak, Caleg Nasdem Lumajang Lapor Bawaslu dan Polisi

Lumajang,(DOC) – Baliho Calon Legislatig (Caleg) Partai Nasdem M. Rofik Santoso melaporkan aksi perusakan atribut atau Alat Peraga Kampanye (APK) yang di rusak oleh orang pada beberapa waktu lalu.

Atas kejadian itu, Selasa (2/1/2023), M. Rofik didampingi Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang melaporkan ke Bawaslu kabupaten Lumajang.

“Kami melaporkan terkait dugaan adanya perusakan APK terhadap caleg kami dapil 2 Lumajang,” ujar Burhan Ansori Kuasa Hukum Rofik dari Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang.

Burhan menegaskan, alat peraga kampanye milik Kliennya yang dirusak oleh orang ini memang disengaja.

“APK itu dirusak disengaja, karena memang bukti itu jelas, itu bukan di sobek sendiri tetapi ada semacam goresan dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Ia menuturkan, ada dua banner besar dan 1 banner yang kecil yang dirusak. Rusaknya banner itu ditemukan di Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun.

Burhan menceritakan, awalnya ada seorang juri kunci makam saat pulang melihat banner caleg Rofi di rusak. Atas kejadian itu Ia pun langsung melaporkan ke Rofik.

Tidak lama kemudian, Caleg Rofik bersama relawanya mendatangi lokasi banner yang dirusak, kemudian menemui orang yang diduga merusak banner.

“Saat ditanya identitas kepada orang tersebut, terduga pelaku lantas akan mengeluarkan clurit untuk melawan, Namun Rofik dengan sigap berhasil mengamankan, dan tidak terjadi kekerasan,” ujarnya.

Usai mendatangi Bawaslu, Rofik didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Lumajang.

Rofik menyampaikan, pihaknya mendatangi Polres Lumajang untuk melaporkan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk merusak bannernya.

Ia juga mengantongi bukti dua senjata tajam yakni clurit panjang dan kecil yang diduga digunakan pelaku untuk merusak bannernya.

“Hari ini kami datang ke Polres Lumajang lapor balik, karena 4 orang ini memang sengaja bawa senjata tajam habis merusak alat peraga kampanye,” ujarnya.

Disisi lain, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lumajang, Moh Farhan menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari caleg pelapor mengenai dugaan pengerusakan alat peraga kampanye.

“Sudah kami terima kemudian kami proses ini. Kami masih mengkajinya adanya pelanggaran,” jelas Farhan. (Imam)

Loading...

baca juga