Bimtek DTSN Digelar, Data Penerima Bansos Surabaya Akan Lebih Akurat

Surabaya, (DOC) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya bersama Pendamping Keluarga Harapan (PKH) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) pada Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM PKH dalam memverifikasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinsos Surabaya, Anna Fajrihatin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima tiga sumber data dari pemerintah pusat yang belum tervalidasi. Data tersebut mencakup penerima manfaat yang telah meninggal dunia atau mengalami perubahan kondisi ekonomi.

“Ketiga data ini perlu di validasi agar menjadi satu data tunggal. Karena itu, bimtek di berikan kepada PKH untuk memastikan keakuratan data,” ujar Anna, Jumat (28/2/2025).

Di sisi lain, Koordinator PKH Wilayah Jawa Timur III, Agus Sudrajat, menekankan bahwa sinkronisasi data sangat penting. Sebab, sumber data berasal dari berbagai sistem, seperti Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Bimtek ini bertujuan membekali SDM PKH agar siap melakukan verifikasi langsung di lapangan,” kata Agus.

Perbaikan Data Anomali

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah perbaikan data anomali. Beberapa di antaranya mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, inclusion error, dan exclusion error.

“Dengan proses validasi ini, kami berharap bansos hanya di berikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya ini, tim pendamping PKH akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan dengan metode door to door. Mereka akan mengunjungi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mengajukan 30 hingga 40 pertanyaan guna memastikan keakuratan data.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, para pendamping akan menggunakan aplikasi SIKS Mobile yang di kembangkan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos). Mereka di berikan waktu 12 hari untuk menyelesaikan verifikasi di lapangan.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Dekatkan Bahan Pokok ke Warga dengan Pasar Murah Serentak

“Data hasil verifikasi akan langsung masuk ke sistem SIKS Mobile. Dengan demikian, jumlah penerima bansos yang valid dapat di ketahui setelah proses selesai,” pungkas Agus. (r6)

Pos terkait