Dewan Berharap Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan Saat PSBB Diterapkan

Surabaya,(DOC) – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disepakati oleh Pemkot Surabaya saat menggelar pertemuan terbatas dengan Gubernur Jatim, Minggu(19/4/2020) kemarin, merupakan imbas dari ketidak disiplinan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.

“Sebenarnya PSBB tidak perlu dilakukan kalau masyarakat secara ketat menerapkan protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19,” ungkap John Tamrun anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, Senin(20/4/2020).

Bacaan Lainnya

Dengan penerapan PSBB ini, kata dia, stabilitas ekonomi dipastikan akan terganggu hingga berdampak pada sosial ekonomi. Politisi PDIP ini berharap masyarakat disiplin mematuhi anjuran pemerintah, agar pandemi Covid-19 di Surabaya segera teratasi.

“Semua tak ingin PSBB. Namun kasus Covid-19 di Surabaya terus bertambah sehingga PSBB terpaksa di terapkan,” tandasnya.

Harapan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19, juga disampaikan oleh Anggota Komisi C, Minun Latief.

“Masyarakat harus patuh nantinya, agar waktu 14 hari penerapan PSBB tidak diperpanjang lagi,” katanya.

Sementara itu, sejumlah anggota legislatif lainnya, mendesak Pemkot Surabaya untuk membuat skema pendistribusian sembako bantuan dari pihak swasta maupun dari APBD ke warga terdampak.

“Jangan sampai masyarakat kekurangan makanan ketika PSBB telah diberlakukan. Skema pendistribusian sembako harus segera di susun,” ungkap Mahfud anggota Komisi B dari FPKB.

Jumlah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya, pasca muncul wabah Covid-19 pasti akan bertambah. Pemkot harus segera mendata ulang jumlah warga terdampak yang berhak mendapat bantuan Sembako.

Rencana, Pemkot Surabaya akan menyalurkan bantuan sembako berupa beras sebanyak 20 kilogram per Kepala Keluarga(KK).

“Pembagiannya harus merata dan menyeluruh, karena warga terdampak ini sangat luas terutama dari kalangan menengah kebawah. Banyak warga yang terkena PHK lantaran perusahaannya tak beroperasi lagi,” pungkasnya.(div/robby)

Baca Juga:  Wali Kota Eri Beri Jawaban PU Fraksi-fraksi Soal Raperda Penanggulangan Kebakaran di Paripurna

Pos terkait