D-ONENEWS.COM

DPC PDI-P Surabaya Turunkan Tim Selidiki Kasus Penipuan Masuk SMP Negeri 

Surabaya,(DOC) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kota Surabaya menindaklanjuti pengaduan  warga terkait adanya dugaan penipuan oleh oknum masyarakat yang menjanjikan mampu memasukkan siswa ke SMPN dengan imbalan Rp 7, 5 juta.

Sekretaris Fraksi PDI-P, Abdul Ghoni Mukhlas Niam mengatakan, pihaknya serius ingin membantu menyelesaikan permasalahan yang menimpa Mat Arifin, warga Tambaksari.

Untuk itu, Fraksi PDIP yang merupakan kepanjangan tangan partai  melaporkan kasus tersebut ke DPC PDI-P Kota Surabaya, yang akhirnya merekomendasikan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai, Sukur Amaludin untuk mendalami pengaduan warga tersebut.

“Penanganan kasus ini akan dipertajam lagi dan akan dilakukan penyelidikan oleh Abah Sukur, yang kita rekomendasikan untuk menyelesaikan permasalahan jni,” jelas dia di ruang F-PDIP DPRD Surabaya, Kamis (16/9/2021).

Ghoni yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya   menyebutkan bahwa Fraksi PDIP selalu siap membantu warga masyarakat yang memiliki permasalahan. Seperti adanya ijazah yang tertahan, pungutan iuran seragam dan berbagai persoalan lain yang menyusahkan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19.

Adanya kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum bernisial PWD dan BW, menurut Goni akan dilakukan pendalaman dan secepatnya menyampaikan bagaimana progresnya.“Ya nanti kan tergantung pendalaman dari Abah Sukur nanti kita tanyakan progressnya seperti apa. Ini kan temuan yang mengarah ke unsur pidana,” ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDIP Kota Surabaya Sukur Amaludin mengatakan, dirinya akan mempelajari lebih dulu. Jika ini berkaitan dengan partai tak menutup kemungkinan bahwa oknum PWD dan BW atau apapun yang melakukan hal-hal negatif, apalagi jika berkaitan dengan pidana, tentu pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

“Kita tak bisa menjawab itu sebelum ketemu dengan terlapor. Nanti kita akan tanya cari masukan. Ya, akan kita selidik dulu, ” tegas dia.

Menurut dia, penyelidikan ini   untuk memastikan siapa oknum yang melakukan dugaan penipuan tersebut. Mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini  mengatakan hasil penyelidikan yang akan dilakukan nanti secepatnya akan disampaikan ke Ketua DPC PDIP. “Karena tak mungkin kalau saya atau fraksi men-justice seseorang, apalagi berkaitan dengan organisasi. Partai ini kan ada ketuanya,” 

Jika oknum ini merupakan kader partai maka partai siap memberlakukan sanksi terhadap oknum tersebut. “Sanksi pun ada bermacam-macam. Ada sanksi yang memang bisa dijatuhkan oleh ketua partai di tingkat DPC, tapi ada juga sanksi  yang harus  dikeluarkan DPP. Kalau sampai sanksi itu di tingkat pemecatan, itu nanti DPP yang akan putuskan,” tegas dia 

Ditanya soal target penyelesaian kasus ini, Sukur menyatakan akan mengupayakan secepatnya. Karena yang dikhawatirkan masalah ini melebar keman-mana. Karena kalau ini berkaitan dengan partai, maka citra partai bisa tercoreng. “Saya belum tahu oknum tersebut kader partai atau bukan. Karena saya baru diberi berkas-berkas laporan, ” pungkas dia.

Seperti diketahui, Rabu (15/9/2021) kemarin,  Fraksi PDIP menerima laporan dari  Mat Arifin yang anaknya dijanjikan oleh oknum PWD dan BW bisa masuk ke SMPN 9 dengan syarat membayar Rp 7, 5 juta.

Tapi kenyataannya, sampai sekarang ini, anaknya belum dapat panggilan dari SMPN 9.  “Uang sudah diterima, tapi nasib anak saya belum jelas. Jadi belum ada panggilan masuk sekolah dari SMPN 9. Dan sudah tiga bulan ini belum sekolah, ” jelas dia.(dhi/r7)

Loading...

baca juga