DPRD Surabaya Pertanyakan 239 Ribu KK DTSEN Tak Ditemukan, Status Pilot Project Nasional Disorot

DPRD Surabaya Pertanyakan 239 Ribu KK DTSEN Tak Ditemukan, Status Pilot Project Nasional DisorotSurabaya,(DOC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengapresiasi aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan tugas sebagai surveyor Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Pemerintah Kota Surabaya.

DPRD menyampaikan apresiasi tersebut dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/1/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, menilai para ASN telah bekerja keras di lapangan. Ia menyebut pendataan DTSEN membutuhkan ketelitian tinggi dan menghadapi berbagai tantangan.

“DPRD mengapresiasi kerja ASN sebagai surveyor DTSEN. Mereka harus turun langsung ke lapangan dengan pekerjaan yang melelahkan dan penuh tantangan,” ujar Cak Yebe.

239.277 KK Masuk Kategori Tidak Ditemukan

Meski demikian, hasil akhir pendataan masih mencatat 239.277 kepala keluarga (KK) masuk kategori tidak ditemukan. Cak Yebe menegaskan kondisi tersebut tidak sepenuhnya terjadi akibat kelalaian petugas.

“Surveyor sudah mendatangi warga lebih dari dua kali, namun tidak berhasil menemui mereka di alamat sesuai data. Sebagian warga juga telah pindah, baik ke kecamatan lain di Surabaya maupun ke luar kota,” jelasnya.

Cak Yebe menegaskan Program DTSEN memiliki posisi strategis karena pemerintah pusat menunjuk Surabaya sebagai pilot project nasional. Pemkot Surabaya juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional.

“Gubernur Jawa Timur turut mengapresiasi program ini dan meminta pendataan DTSEN dilakukan serentak di 37 kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan Surabaya sebagai daerah percontohan,” ungkapnya.

Dengan status tersebut, DPRD Surabaya menilai persoalan ratusan ribu KK yang belum terverifikasi tidak boleh berlarut-larut. Cak Yebe menekankan perlunya keterlibatan lintas sektor agar pendataan segera rampung.

“Karena Surabaya menjadi contoh nasional, semua pihak harus terlibat, termasuk DPRD. Jangan sampai daerah lain justru menyelesaikan pendataannya lebih cepat di banding Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi B Minta Pemkot Tindak Tegas Toko Modern Tak Berizin

Metode Pendataan Perlu Fleksibel

Komisi A DPRD Surabaya juga mengevaluasi metode pendataan yang selama ini masih mengandalkan ASN sebagai surveyor lapangan. Menurut Cak Yebe, pemerintah perlu menerapkan pendekatan khusus untuk wilayah pemukiman premium dan kawasan tertentu.

“Warga di perumahan menengah ke atas dan apartemen memiliki karakteristik berbeda. Akses terbatas dan sistem keamanan ketat, sehingga pemerintah tidak bisa menyamakan pendekatannya dengan pemukiman padat,” katanya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Cak Yebe mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP) melibatkan asosiasi pengembang seperti APERSI dan REI Surabaya agar membantu memfasilitasi akses surveyor ke kawasan perumahan dan apartemen.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemkot Surabaya menerapkan langkah jemput bola dengan melibatkan perangkat kewilayahan.

“RT dan RW menjadi ujung tombak di lapangan karena mereka memahami kondisi warganya secara langsung. Jika pemerintah melibatkan mereka secara aktif, pendataan DTSEN akan berjalan lebih cepat dan akurat,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait