D-ONENEWS.COM

DPRD Surabaya Sidak Apartemen Puncak Bukit Golf: Tunggakan PBB Rp 5 Miliar, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab

Apartemen Puncak Bukit Golf Nunggak PBB Rp 5 MiliarSurabaya,(DOC) – Pimpinan DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Apartemen Puncak Bukit Golf setelah menemukan adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 5 miliar.

Dalam sidak ini, para wakil rakyat tak hanya mempertanyakan kewajiban pajak. Tetapi juga menampung keluhan penghuni yang masih belum mendapatkan strata title atau sertifikat kepemilikan unit.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa permasalahan utama adalah belum di pecahnya sertifikat induk apartemen menjadi strata title, sehingga beban pajak masih menjadi tanggung jawab pengembang.

“Kami mendengar langsung keluhan dari penghuni dan penjelasan dari pengembang. Yang paling penting, para pemilik unit harus segera mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan apartemen mereka,” tegas Arif Fathoni, Jumat (7/2/2025).

DPRD meminta pengembang segera memecah sertifikat induk menjadi strata title, agar pajak bisa di alihkan kepada pemilik masing-masing unit. Selain itu, mereka juga mendesak Pemkot Surabaya untuk mempermudah penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi dokumen penting bagi pengelolaan apartemen oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

“Kami ingin masalah ini cepat selesai. Dengan begitu, apartemen di Surabaya bisa di kelola sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada lagi sengketa kepemilikan atau tunggakan pajak,” ujarnya.

Pihak DPRD Kota Surabaya memberi tenggat waktu dua minggu kepada pengembang untuk mencari solusi konkret. “Kami akan terus mengawal proses ini hingga benar-benar tuntas,” tambahnya.

Menanggapi sorotan ini, perwakilan pengembang Apartemen Puncak Bukit Golf, Netty, menegaskan bahwa pihaknya tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas tunggakan pajak tersebut.

Netty menganggap ada miskomunikasi dalam tunggakan PBB ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD. Kami akan berkomitmen menyelesaikan masalah ini sesuai perjanjian yang ada,” jelasnya.

Masalah ini tengah menjadi perhatian sejumlah kalangan ke pihak pengembang dan bagaimana respons Pemkot Surabaya. Apakah tunggakan ini bisa segera terselesaikan, atau malah justru akan semakin berlarut-larut?.(rob)

Loading...

baca juga