Dua Kontraktor Pompa Air Surabaya Diblacklist Dua Tahun

Dua Kontraktor Pompa Air Surabaya Diblacklist Dua Tahun

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak dua penyedia jasa konstruksi yang di nilai wanprestasi dalam proyek pembangunan pompa air. Kedua kontraktor tersebut juga di jatuhi sanksi daftar hitam (blacklist) selama dua tahun karena gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Bacaan Lainnya

Dua proyek pompa air yang terdampak berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, dekat Taman Pelangi, serta di wilayah Tengger Kandangan. Padahal, kedua infrastruktur tersebut memiliki peran strategis dalam sistem pengendalian banjir Kota Surabaya, khususnya menjelang puncak musim hujan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan bahwa secara umum seluruh proyek Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah rampung pada akhir 2025. Namun, dua proyek pompa air tersebut tidak dapat di selesaikan akibat ketidakmampuan kontraktor memenuhi kewajibannya.

“Di akhir tahun 2025 kemarin, semua proyek sudah terselesaikan, kecuali dua pembangunan pompa air ini karena wanprestasi dari kontraktornya,” ujar Syamsul, Sabtu (31/1/2026).

Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan pembangunan tidak berhenti. Untuk mengejar penyelesaian, DSDABM melanjutkan pekerjaan melalui skema swakelola dengan melibatkan satuan tugas (Satgas).

“Keduanya kami lanjutkan dengan swakelola oleh teman-teman DSDABM. Insyaallah pada Februari 2026 pompa air tersebut sudah bisa di operasionalkan,” jelasnya.

Tidak Ada Toleransi

Terkait sanksi, Syamsul menegaskan tidak ada toleransi tambahan waktu karena proyek harus di selesaikan sebelum penutupan anggaran. Akibat wanprestasi tersebut, kontrak kedua kontraktor di putus, jaminan pelaksanaan di cairkan, dan keduanya masuk daftar hitam selama dua tahun untuk seluruh proyek Pemkot Surabaya.

“Karena wanprestasi, kontraknya kami putus, jaminan pelaksanaan di cairkan, dan kontraktornya di blacklist dua tahun,” tegasnya.

Menurut Syamsul, sisa pekerjaan sebenarnya tidak terlalu besar. Namun keterbatasan waktu di akhir tahun anggaran membuat perpanjangan kontrak tidak di mungkinkan, sehingga penyelesaian di alihkan ke mekanisme swakelola.

Baca Juga:  Sepuluh Posko Siaga 24 Jam, Surabaya Tingkatkan Respons Darurat

Saat ini, progres dua pompa air tersebut telah memasuki tahap akhir dan di targetkan segera di fungsikan.

“Insyaallah minggu depan sudah bisa di gunakan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, keberadaan pompa air ini sangat penting untuk mengantisipasi potensi banjir, terutama pada puncak musim hujan yang di perkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terjadi pada Februari 2026.

“Biasanya setelah puncak hujan masuk masa pancaroba, intensitas hujan tinggi meski durasinya singkat. Kondisi ini yang harus kami antisipasi,” pungkas Syamsul. (r6)

Pos terkait