Surabaya, (DOC) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah hotel di Semampir Tengah, Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, pada Rabu (12/03/2025).
Sidak ini menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan perubahan fungsi bangunan. Awalnya, tempat tersebut merupakan rumah kos. Namun, kini beroperasi sebagai hotel OYO tanpa sosialisasi kepada warga sekitar.
Dalam pertemuan dengan Armuji, warga menyampaikan berbagai keresahan. Salah satu masalah utama adalah penggunaan jalan sekitar sebagai lahan parkir. Akibatnya, akses warga menjadi terganggu karena kendaraan pengunjung memenuhi jalan.
Selain itu, warga juga mengeluhkan jam operasional hotel yang tidak teratur. Meskipun aturan lingkungan menetapkan batas maksimal pukul 22.00, tamu hotel tetap bebas keluar masuk hingga dini hari.
Keberadaan hotel ini juga menimbulkan kekhawatiran lain. Letaknya yang berdekatan dengan masjid di nilai tidak pantas. Bahkan, warga melaporkan bahwa anak-anak pernah menemukan alat kontrasepsi di sekitar area hotel.
“Hotel ini meresahkan warga dan tidak memberikan contoh yang baik bagi anak-anak. Kami juga tidak pernah mendapat sosialisasi terkait pendiriannya, sehingga merasa keberatan,” ujar salah satu warga yang juga pengurus masjid setempat.
Menanggapi laporan tersebut, Armuji menemukan bahwa izin bangunan hanya di peruntukkan untuk rumah tinggal dan kos-kosan, bukan hotel. Oleh karena itu, ia langsung memerintahkan Lurah dan Camat untuk segera menutup tempat tersebut.
“Izin yang di berikan bukan untuk hotel. Jika ingin beroperasi sebagai hotel, harus ada analisis dampak lingkungan serta sosialisasi kepada warga. Ini jelas melanggar aturan, jadi harus segera di tutup,” tegas Armuji. (r6)