D-ONENEWS.COM

Hasil Audit Bawaslu 14.991 Pemilih Belum di Coklit, KPU dan PPK Diperiksa

Surabaya,(DOC) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya, memanggil komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPK dan PPS Kecamatan Wonokromo, terkait audit sementara pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2020.

Hasil inpeksi mendadak (Sidak) audit Coklit di 31 kecamatan se Surabaya, Bawaslu menemukan 14.991 warga memenuhi syarat dan memiliki EKTP ditambah 212 warga pemilih baru yang belum di Coklit oleh KPU Surabaya.

Komisioner KPU devisi perencanaan, data dan informasi, Naafila Astri dimintai keterangan guna menindaklanjuti hasil audit Coklit Bawaslu di kawasan Bratang Wetan, Wonokromo, beberapa waktu lalu.

Sejumlah petugas PPK, PPS dan PPDP juga turut diperiksa Bawaslu, karena kepergok masih melakukan penempelan stiker data, pasca berakhirnya waktu proses Coklit.

“Data petugas Panwascam terdapat 14.991 warga yang memenuhi syarat belum di Coklit. Ditemukan juga 212 pemilih baru yang belum di Coklit petugas PPDS,” ungkap Ketua Bawaslu kota Surabaya, Agil Akbar, Senin24/8/2020).

Menurut Agil, komisioner KPU hanya dimintai keterangan dan baru akan mendapatkan sanksi administrasi kepada petugas penyelenggara Pilkada, apabila di temukan dugaan pelanggaran lagi.

“Perbaikan Coklit data, sekarang sudah diproses oleh KPU,” pungkasnya.(div)

Loading...

baca juga