Hotel, Apartemen hingga Tempat Wisata di Surabaya Kini Dalam Pengawasan Ketat

Hotel, Apartemen hingga Tempat Wisata di Surabaya Kini Dalam Pengawasan Ketat

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas memperketat pengawasan di seluruh wilayah kota. Langkah ini di ambil setelah munculnya dugaan pesta seks sesama jenis di sebuah hotel Surabaya.

Bacaan Lainnya

Tak hanya menyasar hotel, pengawasan kini di perluas ke apartemen dan tempat-tempat wisata. Pemkot juga menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memperkuat koordinasi di lapangan.

“Surat sudah di kirim ke semua tempat, mulai hotel, apartemen, sampai lokasi wisata. Pengawasan tidak boleh setengah-setengah,” tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu (25/10/2025).

Lebih dari itu, Wali Kota Eri menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan pengawasan yang efektif. Ia berharap warga memiliki kepekaan terhadap situasi di sekelilingnya.

“Saya harap warga Surabaya bisa punya empati. Kalau melihat sesuatu yang mencurigakan, ayo saling bantu, saling peduli,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus perdagangan anak yang bisa di cegah jika warga lebih jeli dan peduli terhadap kondisi sekitar. “Kalau anak di gandeng orang yang bukan keluarganya, kan biasanya kelihatan. Di situlah peka sosial itu penting,” tambahnya.

Menurutnya, nilai kepedulian harus tetap hidup meski Surabaya tumbuh sebagai kota metropolitan. “Kalau semua cuek, lama-lama kota ini bisa rusak. Kita harus jaga bareng-bareng,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Harian PHRI Surabaya, Firman Sudi Permana, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemkot. Ia menyebut pengawasan internal di industri perhotelan akan di perketat.

“Dampak kasus ini bukan cuma soal keamanan, tapi juga citra kota dan kepercayaan wisatawan. Makanya kami perkuat pengamanan, mulai dari resepsionis sampai sistem internal,” kata Firman.

PHRI juga berencana mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggotanya untuk lebih waspada dan memperkuat koordinasi dengan kepolisian serta Pemkot Surabaya.

“Kalau ada tamu melebihi kapasitas kamar atau perilaku mencurigakan, harus segera di laporkan. Bisa langsung ke Command Center 112,” ujarnya. (r6)

Pos terkait