D-ONENEWS.COM

Izin Operasional SMP PGRI XI Akan Diperpanjang Setelah Komisi D Sidak

Surabaya,(DOC) – Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI XI yang terancam di tutup operasionalnya, karena terlibat masalah internal dengan yayasan, di Sidak oleh anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Kamis(13/12/2018).

Dalam sidak tersebut, Reni Astuti anggota Komisi D, meminta Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan melakukan pembinaan, sekaligus memperpanjang izin operasional yang bakal habis pada 5 Januari 2019 mendatang.

Menurut Reni, pihak yayasan, kepala sekolah dan para guru telah dikumpulkan dan menyampaikan permasalahan utama munculnya ancaman penutupan operasional sekolah.

“Para guru dan kepala sekolah ini resah karena munculnya informasi bahwa pemilik aset SMP PGRI XI harus menghibahkan asetnya ke yayasan dulu agar izin operasional dari Dispendik dapat diperpanjang. Katanya itu syarat utama untuk mendapatkan izin,” jelas Reni.

Informasi yang menyebar di internal sekolah, dipastikan oleh Reni,  keliru.

Dalam aturannya, kata Reni, untuk memperoleh izin operasional sekolah tidak dicantumkan persyaratan tersebut. Apalagi harus menghibahkan asetnya terlebih dahulu.

“Hibah itu sifatnya sukarela tidak bisa dipaksakan. Untuk itu saya akan mendesak Dispendik segera mengeluarkan perpanjangan ijin operasional, sekaligus melakukan pembinaan agar kegiatan belajar mengajar siswa SMP PGRI XI tidak terganggu. Apalagi siswa kelas 3 akan menghadapi UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer),” imbuhnya.

 

Informasinya, lahan yang digunakan SMP PGRI XI adalah milik pribadi yang selama ini di kelola oleh yayasan untuk kegiatan mengajar siswa SMP.

Sugijanto Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Dasar Menengah PGRI Jatim mengakui adanya miskomunikasi ini yang sempat membuat resah seluruh sekolah.

“Sebenarnya pihak yayasan tak mau aset itu dihibahkan. Tapi karena ada kabar persyaratan seperti itu, maka yayasan sempat panik dan kuatir izinnya tak diperpanjang.  Awalnya ada undangan soal izin operasional dari Diknas dan pihak sekolah mendapat info itu dari staff Dispendik yang mungkin tidak pada bidang itu,” kata Sugiharto sambil berharap Dispendik memperpanjang izin operasional sekolah.

Meskipun sudah selesai, namun Suhartati, Kepala Sekolah SMP PGRI XI selaku pemilik aset tetap menegaskan, bahwa lahannya untuk di pinjamkan untuk kegiatan belajar mengajar para siswa, bukan untuk di hibahkan.

“Ya lahan di pinjamkan bukan dihibahkan. Tapi karena ada info itu maka saya pilih tutup saja,” pungkas Suhartati.(robby/r7)

Loading...

baca juga