Kadin : Penggratisan Suramadu Tidak Akan Berpengaruh Signifikan

 

Surabaya (DOC) – Rencana penggratisan tarif melintasi Jembatan Suramadu bagi roda empat atau lebih dianggap tidak akan berpengaruh signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan masyarakat Madura, ucap seorang pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Ahli Kadin Jatim, Edy Juwono di Surabaya, Jumat 26/10 dikutip dari antara beralasan hal itu didasari dari keberadaan jembatan Suramadu yang selama ini tidak membuat daerah pinggiran jembatan dan lingkungan Madura tumbuh.
“Keberadaan Jembatan Suramadu membutuhkan biaya perawatan yang tinggi, dan yang membiayai adalah pemerintah. Kalau digratiskan, apa sudah mampu melakukan perawatan?” katanya.

Edy mencontohkan penggratisan yang sebelumnya dilakukan untuk jalur motor, dan terbukti perawatannya kurang, sehingga banyak pengendara roda dua mengeluh karena jalannya tidak mulus serta berbahaya.”Artinya, apabila memang jalur mobil digratiskan harus siap dengan biaya perawatan yang lebih tinggi,” katanya.

Edy juga berharap, penggratisan yang dilakukan pemerintah tidak dengan niat politis, dan hanya berlangsung beberapa tahun, sebab diakuinya meski membayar masyarakat Madura dan beberapa pengusaha tidak terlalu keberatan.”Saya kira meski membayar juga tidak terlalu keberatan bagi pengusaha dan masyarakat Madura, sebab cuman Rp15 ribu,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan untuk biaya perawatan sudah dipikirkan Pemerintah Pusat dan diambilkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).”Ini karena pembangunan itu jadi satu dengan perawatan sehingga sudah dipikirkan,” kata Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde itu.

Sementara, sejak dioperasikan 2009, tarif Jembatan Suramadu adalah Rp30 ribu bagi kendaraan roda empat atau lebih, lalu sejak 1 Maret 2016 diturunkan 50 persen menjadi Rp15 ribu, ditambah penggratisan bagi kendaraan roda dua.

Penurunan tarif tol jembatan saat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Pengurangan Besaran Tarif Tol Pada jalan Tol Jembatan Surabaya-Madura.

Baca Juga:  Sejumlah Tokoh Madura Minta Tunda Pembubaran BPWS

Besaran tarif sampai sekarang yakni untuk kendaraan golongan I Rp15.000, golongan II Rp22.500, golongan III Rp30.000, golongan IV Rp37.500, golongan V Rp45.000, serta golongan VI gratis.(ant/wan)

Pos terkait