Surabaya, (DOC) – Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak akan mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2024-2029. Pasangan Khofifah-Emil ini di jadwalkan mendaftar ke KPU Jawa Timur pada hari kedua pendaftaran, yaitu Rabu (28/8/2024).
“Insyaallah tanggal 28 lusa kami akan mendaftarkan ke KPU Provinsi Jawa Timur,” ungkap Khofifah.
Hal ini di sampaikan usai menerima surat rekomendasi atau B1 KWK di Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Senin (26/8/2024).
Khofifah menjelaskan, hari ini dia telah menerima B1 KWK dari PSI. Dokumen ini adalah salah satu persyaratan administratif untuk pendaftaran Pilgub Jatim.
“(B1 KWK) Untuk bisa terpenuhi seluruh persyaratan yang akan kami sampaikan ke KPU insyaallah pada tanggal 28 lusa,” tambahnya.
Pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan sembilan rekomendasi dari partai politik. Partai tersebut antara lain Demokrat, PAN, PPP, NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, Perindo, dan PSI.
Sementara itu, Emil menyebutkan bahwa pihaknya akan melengkapi berkas-berkas dengan partai di Jawa Timur. Namun, ia belum bisa memastikan jumlah total B1 KWK yang di terima.
“Sekarang partai yang tidak memiliki kursi juga bisa di akumulasi suaranya. Kami akan pastikan lagi totalnya berapa dan kita terus berkomunikasi,” jelas Emil.
Saat di tanya tentang kemungkinan menjadi calon tunggal dalam Pilgub Jatim, Emil menyatakan fokus pada melengkapi berkas-berkas sebelum mendaftar ke KPU Jatim.
“Kami senantiasa fokus melengkapi pendaftaran dan menyapa masyarakat seluas-luasnya,” tutup Emil. (r6)