Lumajang,(DOC) – Sugeng (45) warga Desa Duren Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, menderita gangguan jiwa sejak berusia 21 tahun. Selama ini ia di pasung dan baru terbebas, Kamis(27/4/2023) kemarin, sejak aparat setempat menginisiasi rehabilitasi medis dan penanganan kejiwaan.
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M. mengevakuasi sendiri, agar Sugeng terbebas dari pemasungan.
Bahkan Kapolres membongkar kayu pasung yang mengapit kedua kaki Sugeng dengan memakai linggis.
Selanjutnya, Sugeng di titipkan ke Yayasan Berkas Bersinar Abadi Lamongan Jawa Timur, milik Aiptu Purnomo, yang memiliki kepedulian terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Usai terbebas, Sugeng langsung menjalani perawatan medis sebelum berangkat ke Lamongan.
AKBP Boy Jeckson menyebutkan, bahwa evakuasi dan pengobatan insiatif dari aparat kepolisian dan pemerintahan, yang berkolaborasi dengan baik.
Hal ini juga menjadi contoh sinergitas antar stake holder dalam memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya Lumajang.
“Kolaborasi serta sinergisitas memang semestinya terwujud dalam hal-hal yang secara nyata mengurangi beban serta permasalahan di dalam masyarakat. Hal itulah yang terlihat jelas dalam pelepasan Sugeng dari pemasungan serta upaya rehabilitasi kejiwaan yang kami lakukan hari ini,” terangnya.
Ia mengungkapkan, TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPRD Kabupaten Lumajang, hingga RS Bhayangkara bisa secara bersama-sama menggunakan otoritas yang di miliki untuk membantu warga.
“Pemanfaatan otoritas seperti inilah yang akan terus kami dorong serta tingkatkan ke depan. Jika kita memiliki kemampuan, otoritas, dan kelebihan apapun, marilah bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Boy.
Sementara itu, Siswa stukpa Purnomo, anggota Polres Lamongan memuji kolaborasi jajaran Forkopimda Lumajang dalam penanganan ODGJ.
“Kolaborasi Kapolres, Bupati, Dandim, serta otoritas terkait di Kabupaten Lumajang ini tentu luar biasa. Hal-hal seperti inilah yang di butuhkan oleh masyarakat, terlebih kelompok rentan seperti halnya penderita gangguan kejiwaan,” ujarnya.
Pemilik Yayasan Berkas Bersinar Abadi di Lamongan tersebut memastikan Sugeng akan mendapat perawatan dengan baik.
“Di tempat kami nanti, selain penanganan medis lewat obat-obatan dan penanganan dokter spesialis juga akan di berikan sentuhan kejiwaan. Sehingga pengobatan terhadap ODGJ bisa lebih maksimal. Semoga bisa segera sembuh dan kembali ke tengah masyarakat,” katanya.(imam)





