Surabaya,(DOC) – Anggota polisi dan sejumlah warga dikeroyok preman, gara-gara persoalan sengketa lahan di wilayah Gunung Anyar Tambak Surabaya antara dua pihak.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan warga yang merasa bahwa lahan itu adalah miliknya akhirnya membangun sebuah pos dan menancapkan papan pengumuman.
“Tersangka mendatangi lahan itu dan merusak pos, sehingga tidak bisa digunakan,” ujar Kapolrest saat memberi keterangan pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat(10/9/2021).
Korban berinisial BR, Y, dan MAS pun tidak terima dengan perbuatan pelaku. Mereka akhirnya berangkat ke lahan itu didampingi anggota polisi berpakaian preman berinisial AAS.
Petugas kepolisian itu bermaksud membantu proses mediasi kedua belah pihak yang berselisih. Pelaku berinisial RF tersebut mengajak AAS masuk dalam pos. “Di dalam pos itu ada sepuluh orang teman RF. Kemudian dia memprovokasi mengeroyok AAS,” kata dia
RF memukul AAS menggunakan vas bunga mengenai kepalanya, sedangkan di luar pos, tiga korban lainnya juga dipukuli preman yang berjaga.
“Anggota tersebut mengalami luka memar di bagian kepala, sedangkan korban lainnya mengalami luka-luka termasuk korban perempuan,” jelas Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu.
RF saat ini sudah diringkus, sedangkan pelaku lainnya yakni ST saat ini masih buron dan sedang dalam pengejaran. “Beberapa pelaku lainnya masih kami dalami agar bisa menyusul ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.
RF dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan dan atau dua tahun delapan bulan penjara. “Aksi ini tidak akan kami abaikan, akan kamitindak tegas terhadap aksi-aksi premanisme dan tuntaskan menangkap pelakunya. Jogo Suroboyo,” pungkas Yusep.(hadi/r3)