Kasus Pencurian Motor, 1.328 Mahasiswa KKN Kolaboratif di Lumajang Ditarik

Kasus Pencurian Motor, 1.328 Mahasiswa KKN Kolaboratif di Lumajang DitarikLumajang,(DOC) – Pemerintah dan delapan perguruan tinggi yang terlibat dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif di Kabupaten Lumajang memutuskan menghentikan program lebih awal. Keputusan itu diambil setelah pencurian sepeda motor milik salah satu peserta menimbulkan keresahan luas di kalangan mahasiswa.

Koordinator Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Lumajang, Eko Romadhon, menegaskan bahwa penarikan ini bertujuan mencegah risiko yang lebih besar. “Mulai hari ini, Sabtu, kami menarik seluruh mahasiswa dari 102 desa di delapan perguruan tinggi Jember dan Lumajang. Total ada 1.328 mahasiswa yang kembali ke kampus masing-masing,” ujarnya di Posko KKN Desa Padang.

Bacaan Lainnya

Eko menjelaskan bahwa keputusan tersebut di ambil setelah para penanggung jawab kegiatan (PIC) dari delapan kampus menggelar rapat besar. Menurutnya, pencurian yang terjadi di balai desa dan rumah kepala desa memunculkan pertanyaan serius terkait keamanan.

“Balai desa dan rumah kepala desa seharusnya menjadi tempat yang paling aman. Namun, pencurian tetap terjadi sehingga mahasiswa merasa resah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika pencurian murni akibat kelalaian mahasiswa, evaluasi tidak akan sedalam ini. Namun, karena lokasi kejadian berada di tempat yang semestinya aman, pihak kampus memutuskan menarik seluruh peserta demi keamanan mereka.

Program KKN Kolaboratif ini melibatkan delapan perguruan tinggi, yakni:

  • Universitas Jember (Unej)
  • Universitas Lumajang
  • Universitas Islam Negeri KH. Achmad Shidiq Jember
  • Universitas Islam Jember
  • Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Lumajang
  • Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan
  • Universitas PGRI Argopuro Jember
  • Politeknik Kesehatan Jember

Selain itu, Eko menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan ulang penempatan mahasiswa KKN di Lumajang pada tahun berikutnya. Meskipun begitu, keputusan akhir membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).

Baca Juga:  Polres Lumajang Ungkap Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2020

“Untuk tahun depan, kami masih memikirkan apakah mahasiswa akan di tempatkan di Lumajang atau di lokasi lain. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keamanan peserta,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait