D-ONENEWS.COM

Kejari Kembangkan Penyelidikan Kasus Mafia Perizinan Dinkopdag, Sudah Kantongi Inisial

Surabaya,(DOC) – Tim jaksa penyidik pada Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya membuka tabir oknum ASN Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Kopdag) Kota Surabaya yang di duga menjadi mafia perizinan.

“Dari hasil pul data dan baket (Pengumpulan data dan bahan keterangan), untuk sementara mengarah pada satu orang berinisial L,” terang Kasi Intel Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi, Jumat(29/7/2022).

Meski sudah mengetahui pelaku, namun, lanjut Khristiya, penyelidikan kasus mafia perizinan akan tetap berlanjut.

Saat ini, tim jaksa penyidik pada Seksi Intel Kejari Surabaya tengah mengembangkan akan adanya dugaan keterlibatan pihak-phak lainnya. Mengingat oknum ASN berinisial L, hanya seorang bawahan.

“Masih terus kita kembangkan, sebab oknum L ini hanya seorang staf,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada kemungkinan pengembangan kasusĀ  mengarah ke oknum-oknum lain atau pemberi order jasa perizinan. Namun saat ini pihak penyidik tengah menelaah ulang hasil pul data dan baket yang di dapat dari internal dinas dan pengusaha.

Khristiya menjelaskan, pengusaha tersebut yang merasa pernah berhubungan langsung dengan oknum L maupun pihak lain.

“Kalau hasilnya sudah ada kita sampaikan. Yang jelas tim sudah memeriksa semua pihak terkait pada kasus ini,” tutupnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, bahwa oknum ASN di Dinas Kopdag Surabaya di duga telah menjadi mafia perizinan.

Modusnya menjanjikan mampu membereskan perizinan outlet mulai dari hotel, restoran dan kafe.

Sejumlah korban dari kalangan pengusaha percaya, karena oknum ASN ini juga masuk anggota tim pembinaan outlet. Apabila nominal yang di negosiasikan deal, maka oknum baru memulai aksinya untuk mencetak SIUP-IMB lengkap dengan barcodenya.

Tetapi ketika korban hendak mengakses perizinan outletnya dengan barcode, akses langsung di tolak. Padahal setiap pengusuan izin resmi, tautan link ke SSW pasti akan langsung terakses, apabila di lakukan scan barcode.

Di ketahui aksi oknum ASN Dinas Kopdag Surabaya ini, telah berlangsung akhir tahun 2021 lalu. Namun baru terbongkar pada bulan Maret 2022. Jumlah korban kurang lebih sebanyak 10 pengusaha yang di duga telah menyetorkan uang total puluhan juta rupiah.

Dalam melakukan aksinya, oknum ASN ini juga melibatkan tenaga kontrak intern dinas yang bertugas memalsukan kelengkapan data.(r7)

 

Loading...

baca juga