D-ONENEWS.COM

Kejari Tanjung Perak Akan Periksa Ulang 6 Legislative Terkait Kasus Jasmas 2016

Surabaya,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mulai meneliti keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD Kota Surabaya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016 lalu.

Pemanggilan para anggota legislator itu sudah dijadwalkan kembali oleh penyidik Kejari Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan ulang.

“Sudah kami schedule kan untuk pemanggilannya,” ungkap salah satu penyidik yang tak mau namanya disebut, Rabu(7/11/2018).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi, membenarkan rencana pemeriksaan ulang sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya pada Jasmas 2016.

“Kami memang masih akan dalami peran legislatif pada kasus ini sehingga diperiksa ulang,” ujar Dimaz.

Ia tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan ulang ini, apakah untuk mengkonflotir pengakuan Agus Setiawan Jong saat diperiksa sebagai tersangka pada kasus Jasmas 2016 yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 5 miliar.

Dimaz hanya menerangkan, pemeriksaan nanti terkait mekanisme proses pengadaan sejumlah barang kepada 230 RT se-Surabaya yang dikerjakan oleh tersangka Agus Setiawan Jong.

“Ya, karena Jasmas ini merupakan produk-nya legislative,” imbuhnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, terdapat 6 anggota DPRD kota Surabaya yang telah menjalani pemeriksaan awal di Kejari Tanjung Perak.

Ke-enam anggota legislative ini yaitu, Sugito, Binti Rochma,Darmawan, Saiful Aidy, Dini Rinjani, dan Ratih Retnowati. Mereka berasal dari partai yang berbeda dan duduk sebagai Wakil Ketua DPRD (2 orang) dan anggota Komisi (4 orang).(pro/robby/r7)

Loading...

baca juga