D-ONENEWS.COM

Kejari Tanjung Perak Siap Ungkap Orang Yang Memanfaatkan Kasus Jasmas 2016

Surabaya,(DOC) – Mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019, Binti Rochma diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Jasmas 2016 oleh penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Binti diperiksa sekitar enam jam, mulai pukul 10.00 Wib hingga 16.00 Wib, Selasa(10/9/2019).

“Ditanya sekitar 26 sampai 27 pertanyaan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi.

Menurut Dimaz pemeriksaan Binti Rochma ini tak beda jauh dengan para tersangka lainnya.

“Ya, prosedur pengajuan proposal, pencairan proposal, seperti tersangka lain. Normatif,” ungkapnya.

Selain Binti Rochma, ada juga dua tersangka lainnya yang turut diperiksa. Mereka adalah Sugito dan Darmawan.

Namun kedua tersangka ini statusnya hanya sebagai saksi terhadap tersangka lainnya.

“Saksi untuk tersangka lain jadi saling bersaksi. Tidak menutup kemungkinan panggil lagi. Lengkapi berkas perkara saja agar segera dilimpahkan,” katanya.

Sementara itu, kasus Jasmas berupa dana hibah dan proyek fisik di tahun 2016 yang kini terus dikembangkan oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya memunculkan rumor tak sedap di internal Korps Adhiyaksa tersebut.

Informasi yang didapat pihak Kejari Tanjung Perak, bahwa ada sebagian orang yang menerima keuntungan pribadi dengan memanfaatkan bergulirnya kasus Jasmas dana hibah 2016 yang telah menyeret 6 politisi sebagai tersangka dan seorang pengusaha yang telah divonis di pengadilan Tipikor Surabaya.

Segelintir orang tersebut dikabarkan telah menerima uang ratusan juta rupiah.

“Intinya jangan pernah bermain-main dengan uang rakyat, akan terus kita pelototi hal ini dan jangan pernah oknum-oknum tertentu memanfaatkan hal-hal seperti ini,” tegas Dimaz.

Kendati masih rumor, lanjut Dimaz, namun hal tersebut sudah membuat gaduh seluruh jajaran di Kejari Tanjung Perak. Pasalnya rumor tersebut dianggap sudah melampaui batas etika.

Dimaz juga mengaku telah melakukan kroscek kepada para tersangka yang pernah diperiksa.

“Ternyata memang ada. Ini harapan untuk membuka tabir itu,” katanya.

Pengumpulan data dan bahan keterangan (Pul data dan baket) kini sudah dilakukan oleh penyidik Kejari Tanjung Perak. Dimaz menegaskan, apabila ditemukan bukti, maka pihaknya tak segan-segan menindak lanjutinya sampai di persidangan.

“Untuk oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan hal ini tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pemeriksaan dengan hal-hal tersebut tidak menutup kemungkinan mereka juga diduga melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Menurut Dimaz, apa yang dilakukan jajarannya dalam mengusut kasus yang menyeret enam politisi dan satu pihak swasta selama ini sudah dilakukan secara transparan dan diketahui oleh para awak media demi menyiarkan kepada publik.

“Kami bertindak secara profesional. Kami akan terus meminta bantuan dari rekan-rekan wartawan untuk memonitor perkara ini,” jelasnya.

Dimaz juga mengaku dengan cara transparan kepada awak media, pengusutan kasus korupsi ini menjadi kunci keberhasilan karena adanya saling mengingatkan.

“Tolong ingatkan saya dan tim penyidik untuk bersikap profesional karena kami tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan lain di luar SOP.

Sekali lagi saya ingatkan jangan pernah memanfaatkan situaai seperti ini untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.(div/r7)

Loading...

baca juga