
Jakarta,(DOC) – Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) baru-baru ini melaporkan dugaan manipulasi besar-besaran di anak perusahaan PT. Petrokimia Gresik, PT. Petrosida Gresik, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini di perkirakan merugikan negara hingga Rp 200 miliar, yang melibatkan oknum eks-komisaris dan direksi perusahaan dalam rangkaian praktik fraud yang meresahkan.
Dalam konferensi pers yang di gelar pada Rabu (9/4/2025), Ketua Kodat86, Cak Ta’in Komari, menyebutkan bahwa tindakan manipulasi laporan keuangan ini di duga telah berlangsung selama beberapa tahun, sejak 2021. “Kami menemukan fakta mengejutkan bahwa perusahaan ini terlibat dalam manipulasi besar-besaran untuk menyembunyikan piutang macet dan menciptakan gambaran palsu tentang kondisi keuangan perusahaan. Ini adalah kerugian negara yang harus di proses hukum dengan segera,” ungkapnya dengan tegas.
Dugaan Skandal Keuangan yang Mengguncang Dunia Bisnis
Menurut Cak Ta’in, laporan ini berasal dari sejumlah karyawan PT. Petrosida Gresik yang mengungkapkan adanya ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah ketidakpastian ekonomi yang melanda. “Karyawan yang melapor merasa terancam, di mana hampir semua orang kini takut akan PHK. Di tambah lagi mencari pekerjaan baru semakin susah,” tambahnya.
Namun, di balik ancaman tersebut, muncul fakta mencengangkan mengenai manipulasi piutang yang secara sengaja di benamkan dalam laporan keuangan. Praktik ini dilakukan agar pihak perusahaan bisa menghindari tanggung jawab atas kerugian yang sebenarnya terjadi. “Kami menemukan adanya pencatatan piutang yang seolah-olah tidak macet. Jika piutang tersebut di akui, tentu laporan keuangan mereka akan berantakan. Dan hal itu akan berdampak pada pendapatan mereka. Kami temukan kerugian mencapai Rp 200 miliar. Itu bisa lebih besar lagi jika pemeriksaan lebih dalam dilakukan,” ujar Cak Ta’in dengan nada kecewa.
Indikasi Transaksi Fiktif dan Aliran Dana yang Mencurigakan
Tidak hanya manipulasi piutang, Cak Ta’in juga membeberkan bukti bahwa beberapa transaksi besar tidak di dukung dengan dokumen yang sah, bahkan ada dugaan transaksi bodong atau fiktif yang di laporkan sebagai penjualan. “Keadaan ini jelas merugikan banyak pihak dan menciptakan ilusi tentang kestabilan finansial perusahaan,” jelasnya.
Lebih mengejutkan lagi, menurut Kodat86, terdapat dugaan bahwa sebagian dana dari praktik manipulatif ini mengalir ke kantong pasangan seorang menteri, yang semakin menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perusahaan. “Praktik korupsi ini melibatkan pengelolaan yang sangat buruk dan penuh dengan konspirasi. Kami menduga aliran dana yang tidak jelas justru menguntungkan oknum-oknum tertentu,” tegas Cak Ta’in.
Dugaan Keterlibatan Pimpinan dalam Konspirasi Keuangan
Salah satu titik terang yang ditemukan dalam laporan ini adalah peran besar eks-komisaris Petrosida, Alif Rodhiyan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditor PT. Petrokimia Gresik. “Dia memiliki posisi yang sangat strategis untuk memanipulasi hasil audit agar tidak mengarah ke dirinya. Ini adalah bukti bahwa mereka yang seharusnya mengawasi malah menjadi pelaku utama dalam skandal ini,” tambah Cak Ta’in dengan nada serius.
Kodat86 Desak KPK Bertindak Cepat
Kodat86 mendesak KPK untuk segera mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah masalah serius yang melibatkan korupsi, manipulasi data, dan penyalahgunaan jabatan. Kami mendesak KPK untuk segera memproses hukum para pelaku yang terlibat, agar kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar ini tidak dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Cak Ta’in juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di perusahaan-perusahaan BUMN yang memiliki dampak besar terhadap ekonomi negara. “Kejadian seperti ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar ke depan tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik koruptif yang merugikan negara dan masyarakat.” pungkasnya.(r7)





