D-ONENEWS.COM

Komisi B Akan Buat Raperda Untuk Melindungi Petani Garam

Foto: Petani Garam

Surabaya,(DOC) – Anjloknya harga garam yang belum menuai solusi, membuat Komisi B DPRD Provinsi Jatim mendesak pemerintah pusat untuk membatasi kuota impor garam.

Lembaga legislative tersebut mensinyalir adanya over kuota impor lantaran pemegang kebijakan yang tidak difokuskan dalam satu kementrian yaitu Kementrian Pertanian dan Kelautran.

Selain membatasi import garam, Komisi B juga meminta pemerintah membuat regulasi jelas soal batas minimum harga garam dipasaran, agar tak merugikan petani lokal.

Menurut Aliyadi, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, harga garam terendah saat ini mencapai  Rp 600 ribu per-ton. “Harga di gudang perusahaan merupakann harga terendah sepanjang sejarah hasil panen garam,” katanya.

Ia menjelaskan, harga normal untuk jenis garam K-2 seharusnya di jual pada kisaran Rp 1.2 juta per-tonnya. Namun lantaran pasokan garam import yang begitu deras, maka minat perusahaan membeli garam lokal menurun.“Para petani garam harus banting harga di bawah rata rata,” katanya.

Mengenai pemegang kebijakan yang diminta harus fokus, menurut Aliyadi, sekarang sudah menuai hasil.

Ia menjelaskan, dulu import garam dibawah kewenangan 3(tiga) Kementrian sekaligus yaitu Kementrian Kelautan, Pertanian dan Perdagangan. Hal inilah pemicu over capacity impor garam yang membuat harga garam lokal anjlok.

“Sekarang yang ngurusi impor garam hanya kementrian Pertanian saja. Sehingga ada harapan impor garam tidak over kapasitas dan ada regulasi soal batas minimal harga garam sebagai patokan. Untuk harga garam jenis K-1 harusnya naik Rp 1,8 juta per ton, garam jenis K-2 naik Rp 1,5 juta per ton dan jenis K-3 naik menjadi Rp 1,2 juta per tonnya. Dengan begitu kesejahteraan petani garam naik,” paparnya.

Upaya perlindungan bagi para petani garam di Jatim, rencananya Komisi B akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang didalamnya akan menetapkan regulasi untuk mendongkrak harga garam naik dipasaran.

“Perlu badan khusus di Jatim untuk menangani garam. Tugasnya memantau kenaikan harga dan melindungi petani garam dari tengkulak,” pungkasnya.(div)

Loading...

baca juga