D-ONENEWS.COM

Komisi B Akan Uji Usulan PD RPH Tambahan Modal 30 Milliar

foto ; Ruang penjagalan hewan ternak di PD RPH Pergirikan Surabaya

Surabaya,(DOC) – DPRD Surabaya tak mengetahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD-RPH) hingga mencapai Rp30 milliar.
Sekertaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD, R. Edi Rahmat menyatakan, bahwa dalam rapat dengar pendapat di Ruang Komisi B, jajaran direksi PD RPH tak menyebutkan nilai anggaran revitalisasi melalui dana penyertaan modal Pemkot Surabaya ke RPH.
“Saya tahunya justru dari wartawan,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (13/9/2017)
Edi Rahmat mengaku dirinya memahami kondisi RPH saat ini. Namun, untuk penyertaan modal yang memerlukan dana sekitar Rp30 milliar, pihak dewan harus mengetahui dahulu detail perencanaannya.
“Ya gak bisa dong serta merta minta dana segitu, kita harus tahu seperti apa perencanaan dan pelaksanaannya,” tegas Politisi Hanura ini.
Ia menyayangkan, dana sebesar Rp30 milliar tak dipaparkan langsung sewaktu pembahasan di DPRD. Padahal, pada saat rapat disebutkan permintaan bantuan dana tersebut.
“Tidak disampaikan nilainya. Saya tak tahu kenapa?,” tanya Edi.
foto : Sekertaris Komisi B DPRD kota Surabaya Edi Rahmat

Ia meminta PD RPH tidak hanya menjadi jagal saja. Menurutnya, bagaimana caranya, perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya itu mempunyai program penggemukan Sapi.
“Saya pernah bicarakan lahan penggemukan ada di luar Surabaya,” lanjut Edi.
Namun, menurutnya, jika di Kota Surabaya lebih cocok dan bagus tak menjadi masalah. Ia memperkirakan, pembahasan soal dana penyertaan dilakukan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Tapi sekali lagi kita akan lihat, apa sesuai perencanaan,” tandasnya.
Edi mengatakan, Komisi B DPRD Surabaya minggu depan akan melakukan sidak ke PD RPH di Pegirikan. Pihaknya ingin mengetahui langsung perencanaan manajemen dalam mengembangkan perusahaan milik Pemkot Surabaya ini.
“Kita akan lihat Minggu depan, seperti apa yang akan dikerjakan,”pungkasnya.(id/r7)

Loading...

baca juga